28 C
Sidoarjo
Thursday, January 16, 2025
spot_img

DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Aktivitas Produktif di Libur Sekolah Ramadan

DPRD Jatim, Bhirawa.
Kebijakan libur sekolah selama Ramadan akhirnya disetujui pemerintah. Tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mencapai kesepakatan dan akan segera menerbitkan surat edaran resmi.

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi E DPRD Jawa Timur. Indriani Yulia Mariska, anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, menyambut baik kebijakan ini karena dianggap memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus dalam beribadah dan meningkatkan kualitas spiritual bersama keluarga.

“Libur ini adalah momen yang baik bagi siswa untuk mendalami ibadah puasa. Namun, liburan harus tetap diisi dengan kegiatan positif. Orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak-anaknya tetap terarah,” ujarnya, Kamis (15/1).

Menurut Indri, meskipun siswa diliburkan, tugas belajar tetap harus diberikan melalui kegiatan yang edukatif. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pondok Ramadan di lingkungan sekolah atau komunitas.

“Ini akan menjaga semangat belajar mereka sambil memperkuat pendidikan agama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengingatkan agar libur panjang tidak menjadi alasan bagi siswa untuk kehilangan arah.

“Belajar adalah bagian dari ibadah. Libur Ramadan harus tetap mencerminkan nilai-nilai produktivitas dan tanggung jawab,” tegas politisi PKB tersebut.

Jairi mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan sekolah dan keluarga untuk menciptakan program alternatif, seperti kegiatan sosial, pelatihan keterampilan, atau kelas agama.

Berita Terkait :  Matoh, Kapolresta Malang Terima Anugerah Akselerator Kemajuan

“Program-program seperti ini bisa membantu siswa mengisi waktu luang mereka dengan aktivitas yang bermanfaat,” katanya.

Namun, tidak semua pihak menyetujui tanpa syarat. Hikmah Bafqih, anggota Komisi E DPRD Jatim, menyampaikan pandangan kritis. Ia menekankan bahwa belajar selama Ramadan juga merupakan ibadah dan tidak seharusnya ditinggalkan.

“Produktivitas saat berpuasa adalah bagian penting dari pendidikan karakter. Membiasakan siswa tetap aktif selama Ramadan dapat mengajarkan nilai tanggung jawab dan disiplin,” jelasnya.

Hikmah juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman selama pandemi, di mana banyak siswa kehilangan arah saat belajar di rumah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian.

“Kesepakatan telah dicapai. Kami akan segera mengumumkan detailnya melalui surat edaran bersama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada masa Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Kini, dengan situasi yang berbeda, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan keluarga, memperdalam pendidikan agama, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang lebih produktif dan religius.

Namun, seperti yang diingatkan oleh DPRD Jatim, kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada sinergi antara sekolah, pemerintah, dan keluarga untuk memastikan libur panjang tidak menjadi waktu yang terbuang percuma. [geh.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img