Tunjangan Guru Naik Rp16 Triliun
DPRD Jatim, Bhirawa
Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran menaikkan tunjangan guru sebesar satu kali gaji pokok pada tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur.
Namun, kebijakan ini dianggap masih menyisakan ketimpangan karena hanya menyasar guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara ada guru yang berstatus di bawah Kementerian Agama termasuk lembaga-lembaga pendidikan yang berada di naungan kementerian yang sekarang diampu prof. Nasarudin Umar tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Dr. Ahmad Iwan Zunaih, menegaskan perlunya roadmap yang jelas untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru berjalan adil dan merata. Hingga kini masih ada kesenjangan antara guru di bawah Kemendikbud dan guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Jumlah guru di bawah Kemenag jauh lebih banyak dan lembaga-lembaga pendidikan di sana juga berperan besar dalam membangun pendidikan karakter bangsa. Sayangnya, mereka kerap merasa dianaktirikan,” ujar Gus Iwan, sapaan akrab Ahmad Iwan Zunaih, Selasa (3/12).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp16 triliun yang disiapkan APBN 2025 untuk peningkatan tunjangan guru hanya diperuntukkan bagi guru di bawah Kemendikbud. Hal ini memicu kecemburuan di kalangan guru Kemenag yang merasa kontribusinya kurang dihargai.
Gus Iwan menekankan bahwa pemerintah perlu menyusun roadmap yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan seluruh guru, tanpa memandang lembaga naungannya.
“Jangan sampai kebijakan ini bersifat parsial. Kita butuh kebijakan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti proses sertifikasi guru yang dinilai rumit dan memakan waktu lama. Menurutnya, kualifikasi sertifikasi seharusnya mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mengajar agar tunjangan dapat dinikmati lebih cepat oleh semua guru.
“Kalau menunggu semua guru tersertifikasi, bisa butuh waktu 20 sampai 30 tahun. Ini jelas tidak efektif,” tegasnya.
Dalam konteks pendanaan, Gus Iwan menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Dengan UU yang mewajibkan alokasi 20% APBN dan APBD untuk pendidikan, penting sekali ada koordinasi yang jelas. Jangan sampai ada tumpang tindih, apalagi kemampuan fiskal antar daerah berbeda-beda,” tuturnya.
Sebagai penutup, Gus Iwan berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk guru-guru di bawah Kemenag.
“Jangan lupa, banyak pendidikan karakter bangsa lahir dari lembaga Kemenag. Mereka juga berhak mendapatkan perhatian yang sama. Ini demi mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Dengan adanya roadmap yang komprehensif dan sinergi antara semua pihak, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara merata, menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan. [geh.gat]