DPRD Gresik, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, menggelar Rapat Paripurna Penetapan 3 Ranperda Hasil Fasilitasi Gubenur Jawa Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Mujid Ridwan, di hadiri oleh Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif di ruang rapat DPRD Gresik.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, laporan Bapemperda terkait penetapan Ranperda hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifuddin.
Tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Adapun tiga Ranperda yang ditetapkan meliputi, yakni Ranperda tentang pengelolaan pemakaman. Ranperda tentang Pelayanan Publik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Gresik.

Ketua fraksi Gerindra DPRD Gresik Nur Saida.
“Semua telah terpenuhi seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Rancangan Peraturan Daerah. Secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,”ujarnya.
Penetapan merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. Menindaklanjuti surat hasil fasilitasi tersebut, Bapemperda DPRD bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Telah melaksanakan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional, aturan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Mustajab.
“Berharap setelah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat segera menindaklanjuti. Dengan penyusunan peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan, dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gresik.”ungkapnya.
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengatakan, bahwa rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD. Bersama Pemerintah Daerah, dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik. [adv.kim]


