Kota Madiun, Bhirawa.
DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam merumuskan perencanaan Pembangunan daerah di Kota Madiun terus berjalan dengan diagendakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (19/7) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Sekda Kota Madiun, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. “Hari ini penandatanganan kesepakatan KUA PPAS untuk 2025. Selanjutnya, program akan disusun bersama eksekutif dan legislatif,”kata Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada awak media usai sidang Paripurna.
Menurut Eddy Supriyanto, program dan kegiatan Pemkot Madiun 2025 masih fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, pengentasan kawasan kumuh, penanganan Stunting, dan menanggulangi kemiskinan serta pengangguran.
Untuk itu, Pj Wali Kota berharap sinergi antara Pemkot Madiun dan legislatif tetap terjaga. Sehingga, dapat menghasilkan program yang benar-benar tepat sasaran terhadap kebutuhan masyarakat. “Prosesnya masih panjang. Kami harap kerja samanya semua agar program dan kegiatan dapat tersusun dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Istono menyampaikan bahwa DPRD Kota Madiun melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan secara intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun. “Sebagai tindak lanjut Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Madiun, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun,” jelasnya. [dar.wwn]