24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

DPRD – Bupati Mojokerto Tandatangani KUA dan PPAS TA

Mojokerto, Bhirawa.
DPRD Kabupaten Mojokerto diawal bulan Agustus tahun 2024 kembali menggelar Rapat Paripurna Tandàtangani Keputusan Bersama Atas Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 bersama Bupati Mojokerto dengan mengambil tempat diruang Graha Wichesa Kanyor DPRD setempat di Jlan RA. Basoeni Sooko Mojokerto, Sabtu (3/8).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Katua DPRD Kabupaten Mojokerto yakni Hj. Ayni Zuroh bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Selain melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD, Bupati Ikfina juga berkesempatan menerima laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan. “Maka rapat paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu tanggal 3 Agustus 2024, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” jelasnya.

Ayni juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tamu yang hadir atas kelancaran pelaksanaan rapat paripurna kali ini. “Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto selaku pimpinan rapat, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatiannya utamanya kepada saudari Bupati beserta seluruh hadirin, dan apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tungkasnya.

Berita Terkait :  Polres Madiun Gelar Penanaman Pohon di Waduk Widas

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. [min.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img