31 C
Sidoarjo
Monday, March 16, 2026
spot_img

DPR: Penyiraman Andrie Yunus Adalah Perlawanan Atas Komitmen Prabowo

Jakarta, Bhirawa

Komisi III DPR RI menyatakan bahwa penyiraman air keras kepada aktivis yang merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, adalah bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan Presiden Prabowo dalam pemerintahannya berkomitmen untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu merupakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus.

“Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menegaskan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional ataupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Selain itu, dia meminta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Sebagai mitra, dia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Berita Terkait :  Pengamat Ingatkan Aturan Perampasan Aset Harus Jamin Perlindungan Hak

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!