Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin
Jakarta, Bhirawa.
Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin minta BPK RI mengawal keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan. Khususnya keuangan daerah hendaknya diperjuangkan untuk kemandirian fiskal daerah.
“BPK RI, kedepan harus lebih baik dan punya sinergi serta bisa berkolaborasi dengan DPD RI. Jadi tidak sebatas pemeriksaan atau audit belaka. Tetapi bisa mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara. Khususnya dana transfer daerah yang jumlahnya sangat besar. Sekitar Rp857,59 triliun,” ungkap Amang Syafrudin dalam doorstop usai uji kelayakan pada 74 orang calon anggota BPK RI, Selasa (13/8/2024) di gedung DPD RI, Senayan- Jakarta.
Tentang masuknya politisi anggota DPR RI yang ikut dalam uji kelayakan BPK RI ini, Amang mengaku tidak merasa khawatir bahwa akan merusak citra BPK. Menurut nya, para politisi itu profesional, ber integritas mempunyai kemandirian. Jadi, jika terpilih menjadi anggita BPK RI, mereka pasti independen.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini, nama nama nya akan diputuskan dalam paripurna DPD RI. (Ira hel).