26 C
Sidoarjo
Thursday, January 23, 2025
spot_img

Dosen ASN Politeknik Negeri Madiun, Demo Tuntut Pencairan Tukin


Kota Madiun, Bhirawa
Dosen ASN di Politeknik Negeri Madiun (PNM) menuntut kepeda pemerintah terhadap hak-hak nya yaitu, tunjangan kerja (Tukin). Padahal berdasarkan, Peraturan-Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan Tukin tersebut seharusnya telah dibayarkan sejak bertahun-tahun yang lalu.

“Karena itu perjuangan kita dalam rangka menuntut tunjangan kinerja ini adalah berbasis atau berdasarkan hukum serta azas-azas yang berlaku dinegara ini,”ungkap Doktor Teknik, Agus Susanto Dosen PNM saat membacakan orasinya yang berapi-api saat demo di depan Kampus PNM di Jalan Ringroad Kota Madiun, Kamis (23/1).

Menurut Agus Susanto, Doktor Teknik, Qimyatussadah Lektor Dosen Akutansi Keuangan, Hanifah Kusuma Dosen Teknik Listrik dan Ridho Muarif Dosen Adminstrasi Bisnis, Tukin ini wajib dibayarkan oleh Pemerintah sebagai bukti bahwa mereka tidak abai terhadap peraturan yang telah berlaku. Sehingga mereka dapat dikatakan sebagai orang-orang yang taat hukum dinegeri ini.

Tukin wajib dibayarkanoleh pemerintah sebagai bukti menghargai dan menghirmati profesi dosen yang bada didalam negeri ini. Diharapkan melalui Tukin ini, maka dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan program akademik yang ada di perguruan tinggi. “Kepada pemerintah dan pak menteri, kami tidak butuh janji manismu, kami butuh realitas agar Tukin cair bulan ini,”pintanya berharap.

“Kesempatan ini, kami menyampaikan sara terimmakasih kami kepada Biro Ridho yang telah menempatkan dirinya dan merepresentasikan dirinya sebagai senat yang sebenar-benarnya senat,”jelasnya.

Berita Terkait :  Bea Cukai Jember Bersama Satpol PP Serahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal ke Kejari

“Perjuangan Tukin ini harus kita gelorakan dan masifkan shaf barisan kita . Oleh karena itu, jangan sampai salah dalam memilih pimpinan yang memimpin kampus kita ini. Visi dan Misi mereka harus sejalan dengan perjuangan Tukin Dosen ,”tambahnya.

Meski melakukan demo berorasi di depan Kampun PNM Jalan Ringroad, pada Dosen ASN itu tetap menjunjung tinggi norma etika akademik dan kebebasan berekspresi yang bermartabat sesuai pasal 28E UUD 45. Menjaga marwah dan nama babik Politeknik Negeri Madiun secara internal dan eksternal. Ridak melakukan aktivitas yang melanggar peraturan dan Undang-Undang.

Juga tidak melakukan aktivitas yang merugikan institusi dan mahasiswa. Tidak melakukan aksi mogok mengajar dan mogok administrasi lainnya yang merugikan dan menghambat proses kinearja di Politeknik Negeri Madiun. Aksi dilakukan secara damai dalam mendukung pemerintah merealisasikan tunjangan kkinerja Dosen ASN Kemdiktisaintek.

Sementara itu dalam aksi demo seperti terurai diatas tetap menyuarakan yel-yel aksi. Misalnya, “Bekerja untuk negara, berjuang untuk Tukin. Kami tak butuh janji semu, kita butuh yang realistis. 5 tahun menanti hak yang pasti. Kami mendidik bangsa fengan daedikasi, kini saatnya hak kami tearpenuhi. Mengabdi untuk negara, mencerdaskan bangsa. Tukin tetap Tukin ! Serdos bukan Tukun !!. Tegakkan hak ! Kawal bersama !. Kawal terus sampai masuk rekening !,”. [dar.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img