Dorongan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. UMKM memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Itu artinya, UMKM menjadi kunci sukses untuk menjadikan Indonesia negara maju di tahun 2045, dengan cara menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Oleh sebab itu, transformasi UMKM untuk mewujudkan Indonesia maju tahun 2045 penting untuk terperhatikan. Pasalnya, untuk menjadi negara maju Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita. Namun, untuk mencapai hal tersebut pemerintah perlu mengubah struktur pelaku usaha. Sedangkan saat ini, mayoritas pelaku usaha di Tanah Air adalah usaha mikro dan kecil, angkanya lebih dari 99%. Sebanyak 97% tenaga kerja bekerja di sektor usaha mikro informal dan berpendapatan dibawah UMR. Struktur tersebut, tentu tidak bisa dibiarkan karena memiliki potensi menyulitkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan mencapai target pendapatan per kapita US$30.300 pada 2045,(Kontan,12/10/2024).
Untuk itu, UMKM tidak boleh hanya dijadikan bumper ekonomi pada saat krisis dan diposisikan sebagai ekonomi subsisten, melainkan harus mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi. Sehingga dari 64 juta UMKM nasional, idealnya bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja dengan memanfaatkan inovasi dan riset. Dan, langkah konkret meski dilakukan pemerintah. Minimal dengan melakukan dua pendekatan. Pendekatan pertama, yakni intervensi teknologi dengan memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Sedangkan pendekatan kedua, perlu adanya persiapan lebih banyak lagi bagi wirausaha produktif, agar selebihnya bisa melahirkan lagi ekonomi baru yang lebih produktif.
Selain itu, pemerintah perlu terus memberikan penguatan dan perlindungan bagi UMKM agar persaingan bisa adil dan bisnisnya berkembang. Begitupun, pemerintah perlu terus melakukan pemberian pembiayaan bagi pelaku UMKM. Sebab, sampai sekarang persoalan pembiayaan masih menjadi kendala bagi para pelaku UMKM. Sehingga, pembiayaan harus di reform supaya betul-betul bisa melahirkan industri kecil menengah, dan kedepannya bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang