Plt Bupati Gresik Dra Hj Aminatun Habibah, M.Pd.
Gresik, Bhirawa.
Melalui proses berliku akhirnya, digelar rapat paripurna DPRD. Penyampaian laporan badan anggaran dan, penanda tanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025. Meski ada beberapa rekomendasi, yang harus di penuhi dalam perbaikan sebelum dok APBD.
Dalam sambutanya Plt Bupati Gresik dra. Hj. Aminatun Habibah, m.pd. Mengatakan bahwa
setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang panjang, melalui rapat kerja antara badan anggaran bersama tim anggaran. Serta pembahasan mendetail pada rapat kerja komisi- komisi DPRD, bersama perangkat daerah terkait akhirnya bisa di selesaikan.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini, dapat dilakukan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Atas rancangan kebijakan umum anggaran, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025.”ujarny.
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2025
Semuanya tidak lain, sebagai wujud keseriusan dan kesungguhan legislatif dan eksekutif. Dalam mewujudkan APBD lebih sehat, rasional, efektif, dan efisien, serta membawa kemajuan bagi masyarakat.
Tahapan penyusunan dan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Memang sedikit lebih panjang dan melewati time schedule yang ditetapkan, dalam peraturan perundang-undangan yakni minggu kedua bulan juli. Dan dinamika yang muncul selama pembahasan, patut kita kawal bersama.
Ditambahkan Plt Bupati Gresik dra. Hj. Aminatun Habibah, bahwa atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terimakasih. Yang telah mencurahkan pikiran, waktu dan tenaga dalam setiap tahapan proses pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. Berharap tahapan demi tahapan selanjutnya, dapat segera dilaksanakan dan penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025. Dapat dilakukan tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan.
Sementara dalam laporan badan anggaran ( Bangar ) DPRD, yang di bacakan Ainul Yakin Tirta Saputra. Bahwa pada nota keuangan disampaikan wakil
bupati, bahwa pendapatan daerah kabupaten gresik tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar 3,6 triliun, setelah pembahasan disepakati
menjadi 3,8 triliun.
Suasana sidang paripurna
Sedangkan belanja daerah pada nota keuangan
disampaikan sebesar 3,7 trilyun, setelah pembahasan disepakati menjadi 3,8 trilyun. Untuk pembiayaan pada nota keuangan disampaikan direncanakan sebesar sebesar 111 milyar lebih, setelah pembahasan disepakati menjadi 5 milyar lebih.
“Dewan memberikan rekomensi, diantara agar mempertahankan komposisi pendapatan dan belanja daerah pada rapbd tahun 2025 secara berimbang. Untuk postur anggaran di RAPBD tahun 2025, konsisten dengan hasil pembahasan final KUA dan PPAS. Juga problem pelaksanaan perda apbd tahun 2023, diharapkan tidak terulang pada pelaksanaan perda apbd tahun 2024 yang
selanjutnya akan menjadi beban pada postur di apbd 2025.”ungkapnya. (adv.kim).