Surabaya, Bhirawa
Siapa sangka pertanian masih bisa dikembangkan di kota se metropolis Surabaya. Istilah kerennya urban farming dengan teknik non tanah, salah satunya hydroponic, buah melon bisa diproduksi dengan baik di Surabaya.
Salah satu titik urban farming yang dimebangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, adalah kelurahan Jemursari Kecamatan Wonocolo, yaitu Kelompok Tani Caping Kota, Poktan yang spesialisasi budidaya buah melon.
Panen buah melon dari warga di hadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti yang mematau hasil budidaya buah melon.
“Kita mendorong terus kelompok tani khusus urban farming, dengan kita dampingi kelompok tani bisa berhasil mengembangan usaha tani, dan bisa menyemagati kelompok tani yang lain untuk bisa memproduksi yang lain” jelas Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Selasa (16/7).
Urban Farming yang dilakukan Poktan Caping Kota ini dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum (Fasum). Sebelumnya, lahan tersebut merupakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) milik pengembang yang kemudian diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
” Kemudian kami membantu untuk pembangunan Green House untuk warga” imbuhnya.
Antiek Sugiharti menambahkan bahwa sangat mengapresiasi keberhasilan Kelompok Tani Caping Kota dalam usaha budidaya buah melon, menurutnya keberhasilan urban farming yang dilakukan Poktan Camping Kota bisa memantik stakeholder untuk memberikan dukungan sebagai mitra.
Pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya terhadap Kelompok Tani sesuai dengan klasifikasi kelompok tani. Sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI No 67 Tahun 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, dimana pembinaan sesuai kategori mulai Kelas Pemula, Kelas Lanjut, Kelas Madya dan Kelas Utama.
“Kami melakukan evaluasi setiap tahun, Misal ada yang naik kelas kita berikan sertifikat, karena ketentuannya harus ada sertifikat yang kita berikan untuk kelompok tani,” jelasnya Antiek Sugiharti.
Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh Camat Wonocolo Kota Surabaya, Muslich Hariadi dalam penjelasanya bahawa di wilayahnya terdapat lima kelompok tani, setiap kelompok tani memiliki spesialis masing-masing, yaitu diantaranya Poktan Caping Kota dengan spesialisasi budidaya buah melon melalui green house. Lalu, Poktan Minasari dengan budidaya pisang cavendish, pepaya california dan ikan lele.
“D isini juga ada Kelompok Tani Sukamaju yaitu gabungan dari semua kelompok tani, mereka mengelolah hasil pertanian dan membantu memasarkan,” kata Muslich Hariadi Camat Wonocolo.
Budidaya melon yang dilakukan Kelompok Tani Caping Kota paling baru di antara Poktan lainnya. Green House ini merupakan hasil bantuan dan pendampingan dari DKPP Surabaya.
“Kelompok Tani Caping berencana mengembangkan budidaya melon di lahan urban farming setempat. Salah satunya dengan cara menambah kuantitas bibit buah melon yang akan dibudidayakan” ujarnya Camat Wonocolo.
Choirul Anam Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jemurwonosari Surabaya mengungkapkan budidaya Urban Farming telah dilakukan sejak satu tahun lalu, alasan Poktan Caping Kota memilih buah melon sebagai komoditas budidaya melalui green house. Selain budidayanya yang terbilang mudah, buah melon juga memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Kami pun punya obsesi dari lahan-lahan yang ada, alangkah indahnya kalau kemudian Jemurwonosari ini punya ikon sebagai Kampung Melon, karena nilai ekonomisnya ada dan ini adalah hasil gotong royong masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. [ren.gat]