33 C
Sidoarjo
Thursday, January 9, 2025
spot_img

Disperindag Tulungagung Tutup Sementara Sembilan Pasar Hewan

Tulungagung, Bhirawa.
Terbitnya Surat Edaran Bupati Tulungagung tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Tulungagung membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menindaklanjutinya.

Mereka memasang spanduk pengumuman penutupan pasar hewan sementara di sembilan pasar hewan di seluruh Tulungagung, Rabu (8/1).

Kepala UPT Pasar Disperindag Kabupaten Tulungagung, Zaenu Mansur, mengatakan pemasangan spanduk pengumuman tersebut agar warga semakin mengetahui jika pasar hewan se- Tulungagung tutup mulai tanggal 10 – 25 Januari 2024.

“Kami berharap dengan penutupan sementara pasar hewan ini ada perkembangan yang lebih baik ke depan terkait kasus penyakit mulut dan kuku (PMK),” ujarnya.

Ia mengungkapkan tiga bulan lagi sudah memasuki lebaran. Karena itu, perlu dilakukan langkah cepat dan tepat agar kasus PMK dapat segera teratasi.

“Kalau kasus PMK tidak segera teratasi, dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat menjelang lebaran. Apalagi waktu Hari raya Qurban (Iduladha) juga relatif dekat,” paparnya.

Ada pun sembilan pasar hewan yang ditutup sementara itu, yakni Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung, Pasar Hewan Rejotangan, Pasar Hewan Karangtalun, Pasar Hewan Domasan, Pasar Hewan Bendilwungu, Pasar Hewan Campurdarat, Pasar Hewan Bandung, Pasar Hewan Karangrejo dan Pasar Hewan Sendang.

Zaenu Mansur menyebut hewan yang diperjualbelikan di PHT Tulungagung berupa sapi dan kambing. Sedang di delapan pasar hewan lainya berupa kambing.

Berita Terkait :  Tingkatkan Kualitas SDM, Dinas Pendidikan Gresik Teken MoU dengan UNESA

Ketika ditanya tentang Pasar Hewan Kaliwungu di Kecamatan Ngunut, Zarnu Mansur membeberkan jika pasar hewan tersebut merupakan pasar desa. Bukan di bawah atau kewenangan Disperindag Kabupaten Tulungagung.

“Pasar Hewan Kaliwungu ranahnya pemerintah desa setempat. Tetapi, kami kira seharusnya sama menutup untuk sementara mulai tanggal 10 – 25 Januari 2025. Ini kan juga berdasar surat edaran bupati dan tindaklanjut dari keputusan Menteri Pertanian RI,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator PHT Tulungagung, Suharmanto, mengakui pula jika penutupan sementara pasar hewan karena adanya usulan dari para pedagang di PHT Tulungagung.

“Setelah ada surat edaran Kementan para perwakilan pedagang di PHT imemohoi pada saya supaya sementara waktu PHT ditutup dengan harapan memutus penyebaran PMK,” katanya.

Ia pun tidak mengelak jika penutupan sementara PHT membuat para pedagang juga sementara tidak beraktifitas ekonomi di PHT Tulungagung. Termasuk sekitar 58 pedagang makanan dan pedagang penunjang lainnya.

Seperti yang dialami Yati, salah seorang pedagang makanan di PHT Tulungagung. Ia memastikan penutupan sementara PHT akan membuat usaha dagang makanannya ikut terhenti.

“Ini sekarang saya bawa pulang dulu beberapa alat dagang saya karena PHT mau tutup sementara,” ucapnya saat ditemui di PHT Tulungagung, Rabu (8/1).

Menurut perempuan paruh baya ini, penghasilan berjualan makanan di PHT cukup menggembirakan. Setiap hari pasaran Pahing, omset yang didapatnya mencapai sekitar Rp 2 juta. “Kalau untungnya lumayan bisa setidaknya Rp 300 ribu-an,” terangnya. (wed.kt)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img