Pemkab Sampang, Bhirawa.
Mempermudah pelayanan menjadi komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang. Guna mempermudah pelayanan, Dispendukcapil Sampang memiliki tujuh inovasi pelayanan. Hal itu disampaikan kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang Nor Alam, dalam forum konsultasi publik (FKP) di Kantor Dispendukcapil Sampang, Selasa (29/10).
Hadir dalam forum konsultasi publik tersebut, Kemenag Kabupaten Sampang, Kepala KUA dan Modin Se-Kabupaten Sampang, Ka UPTD SMPN 1 Sampang, Perwakilan wartawan, LSM, tokoh masyarakat, forum anak.
Nor Alam Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang mengatakan, dasar kami bekerja sesuai Peraturan Bupati Sampang nomo 132 tahun 2022, tentang kependudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dispendukcapil Kabupaten Sampang
“Tugas kami membantu melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas membantu,” kata Nor Alam.
Adapun tujuh program Inovasi pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Sampang, diantaranya, 1. Sakera mesen ( Satu pintu administrasi kependudukan rakyat menjadi sejahtera dan membahagiakan), 2. Balada Cinta (Bayi lahir langsung dapat cetak akte dan KIA), 3 . Ambil Depe Mas (Adminduk dengan mobil keliling mendekatkan pelayanan pada masyarakat),
Kemudian ke 4. Relawan Laskar (reaksi pelayanan warga administrasi kependudukan bagi lansia disabilitas kapanpun serta rawat inap), 5. Karpet Merah (kartu Tanda penduduk tujuh belas tahun menerima di rumah/sekolah), 6. Marlena Tuku Santan (manajemen layanan adminduk, tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan), dan 7. Malena Kasi Pena ( manajemen layanan adminduk, kerjasama dengan imigrasi untuk pendataab WNA di Sampang.
“Tujuh program inovasi kami tersebut, semuanya guna mempermudah pelayanan masyarakat terkait adminduk di Kabupaten Sampang” Imbuhnya. [lis.wwn]