Situbondo, Bhirawa
Sejumlah Operator Daftar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Situbondo mengeluhkan adanya perbedaan besaran honor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo.
Seperti diketahui untuk Operator Dapodik SD menerima honor Rp500 ribu per bulan. Sementara itu, Koordinator Operator Dapodik di kecamatan menerima honor sekitar Rp 900 ribu per bulan yang cair tiga bulan sekali.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PTK Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Andi Yulian Haryanto ketika dikonfirmasi membenarkan, terkait perbedaan honor operator dapodik dengan Koordinator operator dapodik, Selasa (9/7). Perbedaan honor itu wajar sebab, sesuai Pedoman Umum atau Pedum yang ada.
Andi menjelaskan, koordinator Dapodik tugasnya mengkoordinir operator se kecamatan. Selain itu, imbuh Abdi, koordinator itu juga merupakan operator Dapodik di sekolah. Di setiap kecamatan itu ada satu koordinator Dapodik yang tugasnya lebih sulit dari Operator dapodik. Tugasnya koordinator Dapodik tentu sesuai dengan beban kerjanya.
Sebelumnya salah satu petugas operator sangat mengapresiasi langkah Dispendikbud Kabupaten Situbondo yang memberikan honor Rp500 ribu per bulan. Tetapi, para operator dapodik mengeluh besaran honornya tidak sama senilai Rp 500 ribu. Padahal pekerjaannya sama antara koordinator dengan anggota. ”Koordinator itu kurang lebih Rp900 ribu per bulan. Kalau anggota Rp 500 ribu per bulan,” ujarnya yang minta namanya tidak disebutkan kemarin.
Petugas operator ini menjelaskan, seharusnya honor koordinator Dapodik dan anggota Dapodik selisihnya tidak jauh. Sehingga tidak ada kecemburuan diantara mereka. ”Badan ad hoc saja itu selisihnya Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Kalau di kami ini bedanya sangat signifikan, padahal tugasnya sama. Kalau ada permasalahan itu malah teman – teman operator Dapodik sekolah yang turun tangan. Bukan koordinator operator yang turun tangan,” rincinya.
Menurut petugas operator, para Operator Dapodik SD pernah menyampaikan permasalahan itu ke Dispendikbud Situbondo. Tetapi tidak ada penjelasan yang memuaskan dari penjelasan pejabat Dispendikbud Kabupaten Situbondo.
“Bahkan mulai tahun 2022 lalu ada wacana honor kami mau dinaikkan sesuai UMR. Namun hingga kini masih belum terealisasi. Kabarnya itu akan direalisasikan tahun 2023 lalu. Tetapi hingga saat ini tidak ada kabarnya,” tegasnya.
Petugas opeartor ini berharap, Dispendikbud Kabupaten Situbondo meninjau ulang perbedaan honor yang signifikan itu. ”Teman-teman Dapodik malas bekerja bukan malas karena apa. Sekarang ketua honornya lebih besar. Sedangkan kami hanya segini saja. Kalau ada permasalahan seharusnya koordinator yang turun karena honornya lebih besar,” terangnya.
Selain permasalahan honor yang mencolok, Operator Dapodik SD juga mengeluhkan status mereka yang tidak jelas di Dispendikbud Kabupaten Situbondo. Akibatnya mereka tidak bisa mendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Pengakuan status itu juga yang kami keluhkan. Karena status sebagai operator ini di Dispendikbud hidup enggan mati tak mau. Artinya kami ada di Tendik atau GTK seperti itu, sehingga kesulitannya kalau ada pengangkatan PPPK itu tidak serta merta ikut PPPK karena terkunci oleh status kami,” tuturnya. [awi.fen]