31 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Disnakertrans Jatim Serahkan Sertifikat Akreditasi LPK 2024

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyerahkan sertifikat akreditasi pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2024 sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan.

Plt Kabid Latpro (Pelatihan dan Produktivitas) Purwanti Utami menyampaikan tujuan akreditasi program pelatihan adalah untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan kerja.

“Dan meningkatkan kredibilitas lembaga,” katanya usai menyerahkan sertifikat akreditasi kepada LPK.

Ia mengatakan, untuk akreditasi, jumlah LPK di Jawa Timur sebanyak 1.634, dengan Kapasitas Latih 840.000 Orang/Tahun (Belum termasuk BLKK/Balai Latihan Kerja Komunitas sebanyak 1.032)

Jumlah LPK yang sudah terakreditasi sampai dengan Tahun 2024 sebanyak 194 LPK. Pelaksanaan akreditasi LPK dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi (LA-LPK) dibawah Kementrian Ketenagakerjaan RI, di Provinsi Jawa Timur ada Komite Akreditasi (KA-LPK) dengan jumlah asesor sebanyak 20 Orang

Pada Tahun 2024 Jumlah LPK yang di akreditasi Anggaran APBD 50 LPK, APBN 30 LPK dan dari Kemnaker sebanyak 50 LPK/Program Pelatihan. Sertifikat Akreditasi berlaku selama lima tahun.

“Akreditasi dapat diperbaharui setiap tahun setelah penyerahan internal audit/ asesmen mandiri dan informasi statistik tentang program dan karyawan sebagaimana dimaksud dalam bagian tanggung jawab yang sedang berjalan,” katanya.

Ditempat yang sama kasi Pembinaan Kelembagaan pelatihan Silvia Indah Guma Daryanti menyampaikan, kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Disnakertrans Jatim melalui Komite Akreditasi (KA-LPK) mulai dari pendaftaran LPK melalui aplikasi SPA 2.0 persiapan akreditasi LPK, desk asesmen kemudian visitasi asesor akreditasi hingga diterbitkannya sertifikat akreditasi LPK.

Berita Terkait :  PCU Kolaborasi dengan Industri Bangun Laboratorium Smart System

Dalam kegiatan tersebut hadir 27 peserta dari LPK dan BPVP, serta perwakilan dinas tenaga kerja kabupaten/kota yang hadir sebanyak 12 daerah seperti Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kabupaten Madiun.

Kemudian Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kota Blitar. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru