Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengimbau seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Peringatan Bulan K3 Nasional berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Nomor 500.15.18/56/108.5/2026 tertanggal 8 Januari 2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di seluruh Jawa Timur.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja guna menjamin perlindungan bagi para pekerja.
Dalam surat tersebut, Disnakertrans Jatim mengajak perusahaan untuk menjadikan momentum Bulan K3 Nasional sebagai sarana memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja. Perusahaan didorong melaksanakan berbagai kegiatan K3 yang bersifat strategis, promotif, dan implementatif agar tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat, serta mampu meningkatkan produktivitas.
Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk mengampanyekan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 melalui publikasi dan pemasangan atribut K3 seperti bendera, baliho, spanduk, maupun umbul-umbul di lingkungan kerja masing-masing.
Adapun tema Bulan K3 Nasional Tahun 2026 adalah “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal dan Kolaboratif.” Tema ini diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mewujudkan sistem pengelolaan K3 yang berkelanjutan.
Sebagai panduan, Disnakertrans Jatim juga menyediakan format spanduk Bulan K3 Nasional yang dapat diunduh oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan kampanye K3.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Disnakertrans Jatim berharap pelaksanaan K3 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja di setiap perusahaan di Jawa Timur. [rac]

