Sampang, Bhirawa
Dinas Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang bersama Tim Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan survei dan evaluasi harga garam di Pergudangan Garam PT. Jaya Makmur dan Unit Pengelola Garam/Washing Plan di Kecamatan Pangarengan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa tokoh penting antara lain Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia beserta tim evaluasi Hadir juga Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) beserta staf Direktur PT. Jaya Makmur dan Ketua Koperasi Garam.
Kepala Diskopindag Sampang Hj. Chairijah menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk menyusun harga acuan garam yang akan dimasukkan dalam kategori bahan pokok dan penting (Bapokting). Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kestabilan harga garam dan memastikan pasokan yang cukup untuk kebutuhan nasional.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan petani garam dan keberlanjutan industri garam nasional,” pungkasnya.[lis.ca]