Melalui Uji Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Surabaya, Bhirawa
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jatim terus mendorong Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) di Jatim lebih maju lagi. Upaya itu dilakukan dengan menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola Koppontren, dengan merujuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kamis (6/3) di Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Pelatihan KUKM Jatim, Erwin Indra Widjaja mewakili Kepala Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa. Turut mendampingi, di antaranya Sekretaris OPOP Jatim, Muhammad Ghofirin, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia Jatim, Asesor Kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi perkoperasian indonesia dan pengurus/pengelola Koppontren di Jatim.
“Dengan mengikuti sertifikasi ini, kita tidak hanya meningkatkan kualitas manajemen toko ritel Koperasi. Tetapi juga memperkuat daya saing di pasar yang kompetitif,” kata Erwin Indra Widjaja membacakan amanat Kepala Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa.
Sertifikasi ini, lanjutnya, memberikan kepercayaan kepada anggota Koperasi, masyarakat dan mitra bisnis. Bahwa Koperasi kita dikelola oleh tenaga yang berkompeten dan profesional. Sebab, pengembangan Koperasi sektor riil merupakan tugas kita bersama.
Dalam hal ini, termasuk di Koperasi Pondok Pesantren yang memiliki usaha toko ritel, baik dalam skala toko ritel tradisional maupun toko ritel modern. Seperti halnya toko Basmallah milik Koppontren Sidogiri dan Sakinah Mart, milik Koppontren Hidayatullah As-Sakinah Jawa Timur.
“Saya mengajak semua pengelola Koppontren untuk mengikuti sertifikasi SKKNI ini hingga dinyatakan lulus dan berkompeten. Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi terhadap kemampuan dan kompetensi pengelola Koperasi,” ucapnya.
Pengelolaan toko ritel Koperasi secara profesional dan modern, sambungnya, bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan yang mendesak. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita dapat membawa Koperasi ritel di Jatim menuju era baru yang lebih kompetitif.
Pihaknya yakin dengan komitmen tersebut, maka Koperasi ritel ini dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Pihaknya juga mengajak pengelola Koperasi ritel maupun Koppontren, untuk terus belajar dan berupaya keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Koperasi.
“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik, saya yakin Koppontren di Jatim akan mampu bersaing dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data ODS Kementerian Koperasi dan UKM RI per 30 januari 2025, jumlah koperasi aktif di Jawa Timur ada sebanyak 21.204 Koperasi. Dengan anggota berjumlah 4,8 juta orang masyarakat Jatim dan volume usaha mencapai 40,01 triliun.
Jumlah Koperasi di Jatim merupakan jumlah Koperasi terbanyak di Indonesia, dengan jumlah tidak kurang dari 16,11 persen dari total jumlah Koperasi di Indonesia yang mencapai 131.601 Koperasi. Dari jumlah Koperasi di Jatim, Koperasi jenis konsumen mendominasi dengan presentase 64,31 persen; selanjutnya berturut turut jenis simpan pinjam 18,8 persen.
Kemudian jenis produsen 9,53 persen; jenis jasa 4,67 persen dan terakhir jenis pemasaran 2,48 persen. Jika dipilah antara Koperasi sektor riil dengan sektor keuangan, maka Koperasi di Jawa Timur masih mayoritas berusaha/memiliki usaha di sektor keuangan dengan presentase 82,42 persen. [bed.kt]