Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Dishut Jatim) berhasil mencapai target produksi kayu bulat sepanjang 2025 dengan realisasi mencapai 3.865.756,24 meter kubik. Dari total tersebut, sebanyak 3.455.024,86 meter kubik bersumber dari hutan rakyat, sementara 410.731,86 meter kubik berasal dari hutan negara. Pencapaian ini disampaikan oleh Purnomo Probo, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, saat ditemui di Surabaya, Selasa (24/3/2026).
Pencapaian ini menunjukkan ketangguhan sektor kehutanan Jatim di tengah tantangan fluktuasi pasar dan perubahan iklim. Hutan rakyat menjadi tulang punggung produksi, mencerminkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Hutan rakyat di Jatim pada 2025 mencapai 617.174,56 hektar. Tentunya hasil hutan kayu dan hasil bukan kayu. Untuk hasil hutan kayu angkanya kurang lebih mencapai 4,1 juta meter kubik. Sedangkan untuk kayu dari luar Jawa yang beredar di Jatim itu mencapai 1 juta meter kubik,” urai Purnomo menambahkan. Untuk Tahun 2026, Dishut Jatim menargetkan peningkatan produksi kayu bulat menjadi 4.100.000,00 meter kubik. Rinciannya, 353.838,48 meter kubik dari hutan negara dan 3.746.161,52 meter kubik dari hutan rakyat.
Target ambisius ini sejalan dengan transformasi pengelolaan hutan di Jawa Timur, yang kini bergeser dari berbasis hasil kayu semata menjadi pengelolaan bentang alam dengan multi usaha kehutanan. Pendekatan ini mencakup perhutanan sosial dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, yang tidak hanya memaksimalkan produksi tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
Lebih lanjut, Purnomo menekankan tiga prinsip dasar pengelolaan hutan, yakni ekonomi, ekologi, dan sosial. “Dinas Kehutanan Jatim telah memiliki kontrak suply dengan kementrian kehutanan untuk Industri primer di Jatim yang mencapai seribu tiga ratus lebih,” kupasnya.
Kontrak suplai ini krusial bagi industri primer seperti penggergajian dan pengolahan kayu, yang mendukung ribuan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim. Ulasan ini menyoroti bagaimana kehutanan tidak lagi sekadar ekstraktif, melainkan pilar pembangunan berkelanjutan yang memberdayakan UMKM lokal dan petani hutan rakyat.
Di Jawa Timur, terdapat tiga jenis hutan utama: hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung. Hutan konservasi dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Raden Soerjo milik Pemerintah Provinsi Jatim. “Adapun Hutan Konservasi yang dikelola oleh Kementrian diantaranya, Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Balai Taman Nasional Baluran, Balai Taman Nasional Moro Betiri dan lain sebagainya,” urai Purnomo.
Sementara itu, luas hutan produksi yang dikelola Perusahaan Umum (Perum) Perhutani mencapai 510.779 hektar, dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) mengelola 286.744 hektar. Untuk hutan lindung, Perum Perhutani bertanggung jawab atas 117.248 hektar, sedangkan KHDPK mengelola 215.288 hektar.
Transformasi ini membawa dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat. Pengelolaan berbasis prinsip tiga pilar memastikan produksi kayu tidak merusak keanekaragaman hayati, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui perhutanan sosial.
Di tengah target 2026 yang lebih tinggi, Dishut Jatim dihadapkan pada tantangan seperti pencegahan illegal logging dan adaptasi terhadap perubahan cuaca. Namun, dengan kontrak suplai yang solid dan keterlibatan masyarakat, sektor ini berpotensi menjadi penggerak ekonomi hijau di Jawa Timur.[aya.ca]



