Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menghentikan 600 juru parkir yang tidak mendukung digitalisasi.
Kebijakan tersebut sebagai langkah mempercepat transparansi sistem parkir di Kota Pahlawan, Ratusan jukir dinilai tidak kooperatif sebab menolak mengikuti mekanisme pembayaran non-tunai yang menjadi bagian dari sistem baru. Selasa, (7/8/2026)
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa para jukir menolak melakukan aktivasi rekening bank sebagai syarat penerapan sistem pembayaran non tunai, dan kami pun nantinya akan transferkan melalui non tunai ke rekening masing-masing jukir.
“Skema pembagian hasil parkir ialah 60 persen pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir, tapi cara tersebut bisa berjalan apabila jukir bersedia mengikuti sistem digital yang diterapkan,” jelasnya.
Lanjut Trio menjelaskan Dishub Kota Surabaya memberikan surat peringatan kepada para jukir agar segera melakukan aktivasi rekening dengan batas waktu hingga 1 April 2026, tapi sebagian jukir tidak memenuhi ketentuan.
“Setelah pemberhentian, Dishub menggantikan posisi jukir dengan tenaga baru guna memastikan terealisasikan digitalisasi parkir dengan optimal di seluruh titik parkir,” ucap Trio.
Trio juga mengajak masyarakat mendukung kebijakan dengan tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara tunai, langkah itu dinilai penting untuk ciptakan sistem parkir yang lebih bertanggung jawab.
“Pengadaan voucher parkir sebagai alternatif pembayaran non tunai masih pada proses, ditargetkan selesai pada akhir April 2026, voucher akan menjadi opsi tambahan selain sistem digital yang telah disiapkan, kita percepat sebab sebelumnya disosialisasikan serta terdapat masukan dari masyarakat,” katanya.
Trio menambahkan voucher parkir menggunakan anggaran sebesar Rp201 juta, telah disetujui sejak 2025, program ini jadi bagian upaya pemerintah kota memperkuat transparansi dan modernisasi sistem parkir di Surabaya.
“Kebijakan diharapkan menghilangkan potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di kota tersebut,” imbuh Trio. (ren.hel)


