25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Diprotes Warga, DPRD Kota Probolinggo Dalami Dugaan Pelanggaran di Homestay Hadi’s

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Keberadaan Homestay Hadi’s di Jalan Bromo, RT 02 RW 02 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, kembali menuai protes warga.

Penginapan tersebut dinilai meresahkan karena diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat perbuatan amoral dan mengganggu ketentraman lingkungan. Keluhan itu ditindaklanjuti Komisi I DPRD Kota Probolinggo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang utama, Senin (12/1).

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Pengaduan serupa sudah dilayangkan sejak 2012 dan sempat ditindaklanjuti Badan Pelayanan Perizinan Kota Probolinggo.

Namun hingga kini, aktivitas yang dinilai melanggar norma masih terus terjadi meski sudah beberapa kali dilakukan razia oleh Satpol PP dan aparat kepolisian.

Salah satu warga, Fa’id Amrullah, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas keluar masuk pasangan yang diduga bukan suami istri di penginapan tersebut. Menurutnya, lingkungan sekitar merupakan kawasan permukiman padat penduduk dan dekat dengan pondok pesantren.

“Sering kami lihat laki-laki dan perempuan bukan suami istri masuk ke sana. Ada yang hanya sebentar. Itu jelas tidak pantas dilihat anak-anak,” ujarnya.

Fa’id juga menuturkan, pada 4 Januari 2026 lalu, razia kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri. Bahkan sempat terjadi keributan ketika seorang istri memergoki suaminya berada di penginapan bersama perempuan lain.

“Itu sudah sangat mengganggu. Warga resah, lingkungan jadi tidak nyaman, kami minta ijinnya dicabut karena sudah melanggar,” imbuhnya.

Berita Terkait :  The Light of Ramadan Malang Town Square Bagikan 4000 Takjil

Hal senada disampaikan warga lain, Sena, yang mengaku sudah jenuh melaporkan persoalan ini. Bahkan, warga pernah mengajukan audiensi dengan Wali Kota Probolinggo pada 18 Agustus 2024 lalu, “Kota ini sudah bersih, tapi masih ada yang kotor seperti ini. Mohon dibina, Pak. Jangan dianggap sepele,” ucapnya.

Ketua RT 02 RW 02, M. Agus Sholeh, menyatakan sepakat dengan keluhan warga, “Kami mendukung apapun keputusan dari rapat ini. Yang penting lingkungan kami kembali tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Dyah Kusumaning, warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan homestay, mengaku pernah diminta menandatangani persetujuan oleh pihak pengelola, namun ia menolak.

“Saya paling tahu kondisi di situ. Saya tidak mau tanda tangan, karena saya tidak ingin ada prostitusi terselubung di lingkungan kami,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi mengatakan pihaknya telah melakukan razia berdasarkan laporan masyarakat.

“Memang benar, ada muda-mudi yang tidak resmi yang kami amankan. Kami bergerak karena laporan warga. Kalau soal perizinan, itu ranah dinas teknis,” ujarnya.

Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo Dyah Sajekti menjelaskan, secara administrasi perizinan, Homestay Hadi’s dinyatakan sah,

“NIB ada dan diperbarui tahun 2021. Mereka juga taat pajak dan retribusi, hanya tahun 2025 yang belum dibayar karena masih awal tahun,” jelasnya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, menegaskan DPRD tidak bisa langsung menutup penginapan tanpa prosedur hukum.

Berita Terkait :  Bupati Gresik Komitmen Perluas Perbaikan RTLH dan Tuntaskan Infrastruktur Pendidikan

“Kami tidak gegabah. Pemilik akan kami panggil resmi pada 19 Januari 2026. Semua akan kami kaji sesuai aturan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I, Sibro Malisi. Ia menyebut DPRD akan meminta Pemkot Probolinggo menggelar rapat koordinasi lintas OPD.

“Kita bukan eksekutor. Itu tugas Pemkot. Tapi kami beri tenggat sampai 19 Januari. Pemilik wajib hadir,” ujarnya.

Warga yang hadir dalam RDP menyatakan menyetujui rekomendasi Komisi I DPRD tersebut. Mereka berharap pemerintah kota benar-benar tegas dan tidak lagi membiarkan persoalan ini berlarut-larut, demi menjaga ketertiban, norma sosial, serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru