Polda Jatim, Bhirawa
AKBP William Cornelis Tanasale (WT) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Pemberhentian tersebut dalam rangka proses pemeriksaan William oleh Bidpropam Polda Jatim.
Berdasar dokumen yang beredar, pencopotan ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP./2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam surat disebutkan, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Semetara Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan bahwa AKBP WT telah diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban. Dan sedang menjalani pemeriksaan internal petugas Propam.
“KBP WT (William) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Selasa (9/12).
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” lanjut dia.
Jules memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan. Kapolda Jatim juga telah menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pejabat pengganti sementara.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara, untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemeriksaan William Cornelis Tanasale dipicu sejumlah kasus besar yang diduga tidak ditangani secara profesional. Salah satunya, dugaan kasus salah tangkap hingga penyiksaan berat terhadap MR. Selain itu, muncul kabar dugaan mafia tambang ilegal di Kecamatan Jatirogo, Tuban. [bed.kt]


