Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) mendampingi pemulangan tiga lanjut usia (lansia) telantar asal Kabupaten Jember pada Jumat (29/8/2025).
Ketua Tim Substansi Penanganan Korban Bencana Sosial Dinsos Jatim, Liawati Suntiana, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada warga rentan.
“Dinsos Jatim berkomitmen memastikan lansia telantar mendapatkan perlindungan dan layanan sosial. Kami berharap para lansia ini bisa kembali diterima keluarganya dan menjalani kehidupan yang lebih layak,” ujarnya.
Ketiga lansia tersebut adalah Suprayitno (75), Supriyadi (68), dan Sudirjo (67). Mereka sebelumnya terlantar di luar daerah dan telah mendapat pendampingan untuk kembali ke Jember.
Suprayitno sempat dipulangkan ke Kalimantan Timur pada 10 Agustus 2025 sesuai alamat di Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ia bawa. Namun setelah ditelusuri, identitas sebenarnya menunjukkan ia berasal dari Kabupaten Jember.
Sementara itu, Supriyadi dipulangkan pada 13 Agustus 2025 ke alamat yang tertera di KTP miliknya di Sinjai, Sulawesi Selatan. Akan tetapi, keluarganya di sana menolak untuk menerimanya karena data kependudukannya telah dipindahkan ke Kabupaten Jember, tempat adik kandungnya tinggal. Diketahui, ia sempat menghilang selama tiga bulan.
Berbeda dengan keduanya, Sudirjo awalnya enggan dipulangkan karena merasa malu setelah belasan tahun tidak kembali ke kampung halamannya di Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember. Namun akhirnya ia bersedia kembali setelah mendapat pendampingan.
Ketiga lansia tersebut kini telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk proses rehabilitasi sosial lebih lanjut.[rac.ca]


