Pemprov Jatim, Bhirawa
Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SM di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (9/2). Tim menemukan SM dalam kondisi terpasung di kamar rumahnya selama kurang lebih 19 tahun.
Penyelamatan ini merespons laporan masyarakat yang mengkhawatirkan keselamatan SM. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan tim harus segera mengambil tindakan karena kondisi SM telah masuk kategori kedaruratan.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, kondisi kesehatan dan keselamatan SM sangat mengkhawatirkan sehingga kami perlu melakukan evakuasi dan penanganan segera,” ujar Arif.
Arif menjelaskan laporan warga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memenuhi hak dasar ODGJ, terutama akses layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial yang layak. Praktik pemasungan secara nyata merusak fisik dan memperburuk kondisi psikososial penyintas.
Dalam proses evakuasi, tim gabungan yang terdiri dari Dinsos Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan, RS Radjiman Wediodiningrat Lawang, serta perangkat desa setempat menerapkan pendekatan humanis tanpa kekerasan. Sinergi ini memastikan proses di lapangan berjalan lancar dan aman bagi penyintas.
Arif menambahkan aksi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menghentikan praktik pasung. Pihaknya berjanji akan terus melakukan penjangkauan dan rehabilitasi agar ODGJ dapat kembali pulih dan berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.
Usai dievakuasi, tim langsung merujuk SM ke RS Radjiman Wediodiningrat Lawang. Tim medis kini menangani SM secara intensif untuk menstabilkan kondisi fisik dan psikologisnya sebelum ia memasuki tahap rehabilitasi berikutnya guna mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. [rac.kt]

