Petugas Dinkes Kabupaten Tulungagung memeriksa kesehatan fisik pasien ODGJ sebelum dikirim ke RSJ Malang, Rabu (26/2).
Tulungagung, Bhirawa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Rabu (26/2), kembali memberangkatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Rajiman Wediodiningrat Lawang. Pemberangkatan puluhan ODGJ tersebut merupakan yang ke lima di awal tahun 2025 ini.
Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (26/2), mengungkapkan saat ini ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang sebanyak 27 orang. “Mereka akan menjalani rawat inap kurang lebih selama dua minggu di RSJ Lawang,” ujarnya.
Menurut dia, pengiriman ODGJ yang membutuhkan rawat inap ini sudah berjalan sejak bulan Juni 2024 lalu. Sampai saat ini sudah ada sekitar 570 ODG asal Tulungagung yang menjalani rawat inap di rumah sakit jiwa tersebut
“Kalau dirata-rata setiap pemberangkatan ada 25 pasien ODGJ, maka dari Juni 2024 yang sudah 22 kali pemberangkatan maka ada 570-an pasien ODGJ yang telah menjalani perawatan di RSJ Lawang,” paparnya.
Heru Santoso menyebut pengiriman ODGJ ke RSJ Lawang dilakukan secara periodik. Begitu pun dengan pemulangannya ke Tulungagung.
“Tadi malam ada yang datang dari RSJ Lawang setelah dilakukan rawat inap. Jumlahnya 32 orang. Dan sekarang yang akan diberangkatkan berjumlah 30 orang,” paparnya lagi.
Selanjutnya Heru Santoso membeberkan jika ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang berasal dari sejumlah Puskesmas di Tulungagung. Dan yang terbanyak saat ini adalah dari Puskesmas Campurdarat. Kemudian disusul dari Puskesmas Ngunut.
“Puskesmas Campurdarat sekarang mengirim enam orang pasien ODGJ. Dan yang dipulangkan tadi malam sebanyak lima orang. Sedang yang dari Puskesmas Ngunut yang diberangkatkan ada lima orang,” tuturnya.
Heru Santoso menandaskan pula jika dari 30 ODGJ yang saat ini diberangkatkan ke RSJ Lawang, 10 orang di antaranya sudah pernah mengikuti program serupa pada tahun lalu.
“Karena kambuh lagi, kemudian saat ini dikirim lagi ke RSJ Lawang,” katanya.
Menjawab pertanyaan, Heru Santoso mengatakan program pengiriman ODGJ untuk menjalani rawat inap di RSJ Lawang tidak terdampak efisiensi anggaran di Dinkes Kabupaten Tulungagung.
“Ini merupakan program dari RSJ Lawang. Jadi Dinkes Tulungagung tidak mengeluarkan biaya. Apalagi untuk biaya perawatannya ditanggung BPJS Kesehatan,” terangnya.
Data Dinkes Kabupaten Tulungagung menyebutkan jumlah ODGJ di Tulungagung pada tahun 2024 sebanyak 2.116 orang. Dari jumlah ODGJ tersebut, 25 persen di antaranya terindikasi berat dan perlu mendapat perawatan rawat inap ke rumah sakit jiwa. (wed.hel)