26 C
Sidoarjo
Sunday, December 14, 2025
spot_img

Dinkes Jatim: Penemuan Kasus HIV Baru di Tahun 2025 Turun Sebanyak 8.962 Kasus


Pemprov, Bhirawa
Kasus baru HIV/AIDS tahun 2025 di jawa Timur disebut Dinas kesehatan Prov Jatim mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penemuan kasus menjadi strategi terbaik untuk mengakhiri atau menuju eliminasi HIV tahun 2030.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM., M.A.R.S. mengungkapkan bahwa penemuan kasus HIV di Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 10.671 dan telah mengalami penurunan di tahun 2024 sebanyak 10.556 kasus.

“Jika dibandingkan tahun 2024, penemuan kasus HIV baru sampai dengan Oktober tahun 2025 lebih turun sebanyak 8.962 kasus,” terangnya, Minggu (14/12).

Prof Erwin menambah, penemuan kasus merupakan bagian dari kinerja baik Dinas Kesehatan Kab/Kota di Jawa Timur untuk menuju eliminasi HIV-AIDS tahun 2030.

“Semakin dini ditemukan dan diberikan pengobatan, maka penularan bisa ditekan sehingga angka harapan hidup ODHIV (Orang dengan HIV-AIDS) menjadi baik. Selanjutnya diikuti terus dengan edukasi untuk mencegah penularan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, penemuan kasus HIV di Kota Surabaya selama periode Januari hingga Oktober 2025 adalah sebanyak 983.

Untuk penemuan kasus HIV di Jawa Timur dengan distribusi diantaranya Kota Surabaya: 983 kasus; Kabupaten Jember: 632 kasus; Kabupaten Sidoarjo: 549 kasus; Kabupaten Pasuruan: 418 kasus; Kabupaten Malang: 415 kasus; Kota Malang: 410 kasus; Kabupaten Lumajang: 401 kasus; Kabupaten Banyuwangi: 385 kasus; Kabupaten Nganjuk: 294 kasus; Kabupaten Probolinggo: 289 kasus. Sisa di 28 kab kota sebanyak: 4.186 kasus.

Berita Terkait :  Wabup Pamekasan Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan, Begini Pesannya?

Kasus HIV/AIDS di Jawa Timur ditemukan pada laki-laki sebanyak 65% dan wanita sebanyak 35%.

Berdasarkan data jumlah kasus HIV positif menurut kelompok umur di tahun 2024, untuk kelompok usia remaja 15-19 tahun mencapai 333 kasus HIV positif dengan proporsi berdasarkan jenis kelamin (274 kasus) pada laki-laki dan (59 kasus) pada perempuan.

Jika dibandingkan pada temuan kasus HIV positif tahun 2025 hingga Oktober 2025, kelompok usia remaja 15-19 tahun mencapai 255 kasus HIV positif dengan proporsi berdasarkan jenis kelamin (196 kasus) pada laki-laki dan (59 kasus) pada perempuan.

Dibandingkan dengan data 2024, jumlah kasus HIV positif pada remaja usia 15-19 tahun justru menurun pada temuan hingga Oktober tahun 2025.

Prof Erwin menjelaskan kasus HIV pada anak umumnya terjadi karena anak tertular dari ibu yang telah positif HIV dan tidak melakukan pengobatan, sehingga memiliki risiko penularan anak yang dilahirkan menjadi lebih besar.

Penemuan kasus HIV pada anak hingga bulan Oktober 2025 sebanyak 75 kasus atau 1,05% dari ODHIV yang ada. Penularan pada anak dapat dicegah dengan melakukan penapisan pada awal kehamilan (antenatal care (ANC)) untuk mengetahui status ibu.

“Apabila status ibu telah diketahui, maka dapat segera dilakukan pengobatan untuk mensupresi kadar virus dalam darah sehingga risiko penularan HIV dari ibu ke bayi bisa diminimalkan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Perpanjangan Pendaftaran Cakada sampai 4 September, Parpol Menentukan

Sementara itu, faktor risiko utama kasus HIV-AIDS di Jawa Timur adalah perilaku seks berisiko dan narkoba suntik. Ada pun upaya yang telah dilakukan Dinkes Prov. Jatim dalam menangani kasus HIV/AIDS diantaranya menetapkan Peraturan Daerah (Perda 12/2018) dan Peraturan Gubernur (Pergub 35/2020) sebagai dasar hukum penanggulangan HIV dan AIDS.

Melakukan deteksi dini dan skrining masif pada populasi kunci serta kelompok rentan; Melaksanakan notifikasi pasangan dan pemeriksaan pada bayi yang baru lahir dari ibu HIV.

Memastikan pemenuhan logistik (obat/reagen), penambahan sarana tes, serta peningkatan kapasitas SDM; Melibatkan komunitas secara aktif dalam kegiatan testing dan pendampingan pengobatan bagi ODHIV.

Melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui media sosial dan webinar; Melaksanakan upaya pencegahan seperti pemberian PrEP (Pre Exposure Prophilaksis), PEP (Post Exposure Prophilaksis), kondom, dan jarum suntik steril.

Upaya yang akan dilakukan Dinkes Prov. Jatim dalam menangani kasus HIV/AIDS adalah elakukan perluasan akses layanan testing, pengobatan dan laboratorium (viral load dan EID) HIV.

Melakukan penguatan jejaring internal di faskes dan jejaring eksternal layanan HIV-AIDS dengan melibatkan komunitas; Melanjutkan sosialisasi edukasi HIV kepada seluruh masyarakat dan populasi kunci.

Melakukan penguatan sistem informasi logistik SIHA-SMILE melalui workshop dan OJT (on the job training); Melakukan penelusuran ODHIV hilang sesuai juknis Kemenkes terbaru.

Melakukan optimalisasi TKPHA (Tim Koordinasi Penanggulangan HIV-AIDS) Jatim sebagai wadah koordinasi untuk pencegahan dan pengendalian HIV.

Berita Terkait :  Dua Puspaga di Kota Surabaya Raih Peringkat Paripurna dan Pratama

“Skrining (deteksi dini) HIV dan pengobatan ARV gratis terus dilakukan. Strategi “Test and Treat” yang digunakan untuk optimalisasi dalam pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS di Jawa Timur. Strategi ini adalah terbaik untuk menemukan secara dini dan segera mendorong pengobatan sehingga angka penularan HIV menurun dan survival rate ODHIV juga makin baik,” pungkas Prof Erwin.

Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama fasyankes telah berupaya untuk memperluas skrining dan testing melalui layanan mobile VCT, kolaborasi dengan teman komunitas dalam hal penjangkauan dan pendampingan minum obat. [riq.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru