Bangkala, Bhirawa
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online, mengenai dugaan penolakan pelayanan terhadap seorang bayi berusia 10 bulan di RSU Anna Medika Madura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr Nunuk Kristiani Sp Rad menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi langsung dengan pihak RSU Anna Medika Madura, tidak ditemukan adanya penolakan pelayanan medis terhadap pasien itu.
Bayi yang bersangkutan telah mendapatkan pemeriksaan oleh dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai prosedur pelayanan kegawatdaruratan.
”Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan. Oleh karena itu, pasien dinyatakan dapat menjalani perawatan rawat jalan,” jelas dr Nunuk dalam keterangannya, Selasa (6/1).
dr Nunuk menambahkan, pihak RS juga telah memberikan edukasi kepada orang tua pasien terkait kondisi kesehatan anak serta anjuran untuk segera kembali ke IGD apabila terjadi perburukan kondisi.
dr Nunuk menegaskan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, termasuk pasien yang belum memiliki identitas maupun jaminan kesehatan. Ketentuan ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh fasilitas kesehatan.
”Dalam kasus ini, keputusan pemulangan pasien murni berdasarkan pertimbangan medis, bukan karena persoalan administrasi atau identitas pasien,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan memahami kekhawatiran serta emosi keluarga pasien, terlebih menyangkut kesehatan anak. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi secara utuh dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat meresahkan publik.
Sebagai langkah berkelanjutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, profesional, dan humanis.
”Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan pelayanan kesehatan kepada tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada, khususnya fasilitas kesehatan milik pemerintah, serta bersama-sama menjaga suasana kondusif demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” tandas dr Nunuk. [lis.fen]

