Perangkingan Dilakukan oleh Sistem Seperti pada Jalur Domisili
Pemprov, Bhirawa
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK masih berlangsung. Hari ini (1/7), Dinas Pendidikan Provinsi (Dindik) Jatim membuka pengumuman pemenuhan kuota pagu.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari sisa kuota pada tahap 1 (Afirmasi, Mutasi, Prestasi Lomba Jenjang SMA/SMK), tahap 2 (Prestasi Nilai Akademik SMA), dan tahap 3 (Jalur Domisili Reguler SMA dan SMK).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan pengumuman pemenuhan kuota akan dilaksanakan secara online mulai pukul 08.00 WIB, dengan dasar pemeringkatan dan pilihan sekolah saat mendaftar jalur domisili.
“Pemenuhan kuota dari sisa kuota tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 08.00 WIB secara online dengan mekanisme sesuai pemeringkatan dan pilihan satuan pendidikan saat calon murid baru mendaftar pada jalur domisili reguler,” ujar Aries, Senin (30/6).
Ia juga menambahkan bahwa informasi ini sudah dipublikasikan melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id sejak sebelum penutupan pendaftaran tahap 3. Dengan begitu diharapkan para calon murid baru dapat memahami mekanismenya secara utuh.
Aries mengimbau seluruh calon murid untuk aktif memantau peringkat mereka di sekolah pilihan.
“Misalnya, jika di tahap 3 sebuah SMA menerima 30 siswa, sementara peserta dengan peringkat ke-31 hingga 40 sebelumnya belum lolos, maka saat ada sisa kuota dari tahap 1 dan 2 sebanyak 10 kursi, peserta dengan peringkat hingga ke-40 berpotensi diterima melalui pemenuhan kuota,”urainya.
Ia menegaskan calon murid bisa melihat sendiri kemungkinan lolos dari peringkatnya.
“Kalau di tahap 3 diterima 30 siswa dan kita ada di peringkat 31 atau 32, dan ternyata ada tambahan kuota 10 orang, maka kita bisa masuk sampai peringkat ke-40,” jelasnya.
Aries juga menjabarkan SMA atau SMK yang sepi peminat akan berpeluang mendapat pemenuhan kuota. Namun, yang perlu digaris bawahi meski membuka proses pemenuhan kuota, akan tetapi tidak semua sekolah ikut dalam proses ini karena kuota sudah terpenuhi pada tahap 1, tahap 2 atau pada tahap 3.
“Semua perangkingan di proses pemenuhan kuota dilakukan by sistem. Diseleksi sistem saat mereka mendaftar pada jalur domisili. Dan perlu dicatat bahwa tidak semua sekolah melakukan pemenuhan kuota. Hanya sekolah-sekolah yang memang ada sisa kuota yang membuka proses ini,”tegas Aries.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan lolos pemenuhan kuota wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada hari yang sama, yakni 1 Juli 2025, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Jika tidak melakukan daftar ulang, maka haknya akan gugur secara otomatis.
Masyarakat diimbau untuk terus mengecek informasi resmi melalui laman ppdb.jatimprov.go.id atau kanal media sosial Dinas Pendidikan Jatim agar tidak ketinggalan informasi penting.
Sebagai informasi SPMB jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur sudah memasuki tahap 3. Tahap ini akan berakhir pada 1 Juli dengan daftar ulang pemenuhan kuota ke SMA/SMK yang dituju. Kemudian di tahap terakhir, akan dibuka jalur prestasi nilai akademik SMK pada 2-3 Juli dengan kuota 65% dari daya tampung satuan pendidikan. [ina.gat]


