Pesan Kadindik : Jaga Integritas dan Laksanakan Sesuai Perencanaan
Dinas Pendidikan Jawa Timur, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bagi Sekolah Berkebutuhan Khusus (SLB). Bantuan ini guna memenuhi standar sarana dan prasarana yang layak dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik difabel. Setidaknya ada 30 lembaga yang nantinya akan memperoleh bantuan DAK Fisik SLB tahap 1 di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menuturkan, agar lembaga yang mendapatkan bantuan DAK Fisik tahap 1 ini, benar – benar memanfaatkan peruntukkan secara optimal. Sebab, anggaran yang digelontorkan tidaklah sedikit karena bersumber dari APBN melalui APBD.
“Bantuan ini merupakan perhatian pemerintah untuk peningkatan sarpras dan kualitas sekolah SLB. Kita ingin tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik, baik di SMA, SMK maupun SLB. Saya berharap bapak-ibu bisa amanah dalam menjalankan pengelolaan dana DAK Fisik ini untuk memberikan kualitas pendidikan terbaik bagi anak-anak difabel kita,” ujarnya, Senin (26/8) malam.
Pj Wali Kota Batu ini juga meminta agar kepala sekolah memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab. Sehingga tidak terlena dengan nominal dana DAK Fisik. Sebab, melalui pengelolaan dana DAK Fisik yang tepat akan berdampak pada mutu pendidikan SLB.
“Saya berharap lembaga yang menerima dana bantuan ini tidak melanggar aturan yang berlaku. Bagi sekolah negeri dan swasta penerima bantuan DAK Fisik untuk segera difungsikan secara optimal guna mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi peserta didik difabel,” tegasnya.
Aries juga mengingatkan para operator untuk berhati-hati dalam pengimputan data. Ada fasilitator yang disiapkan Dindik untuk membantu dalam pengelolaan DAK Fisik. Tidak menginginkan dana bantuan ini jauh dari sasaran kita yakni pencapaian peningkatan kualitas pendidikan bagi SLB.
“Maka, saya harap semua pihak yang terlibat dalam penerimaan dan pengelolaan dana DAK Fisik harus benar – benar berkomitmen dan berhati – hati serta jalin komunikasi dan koordinasi apabila ada yang belum dipahami sehingga pelaksanaannya tidak terjadi kendala,” pesan Aries.
Lebih lanjut, Aries juga berpesan agar kepala sekolah dapat melaksanakan DAK Fisik dengan penuh integritas, akuntabel, dan mematuhi koridor hukum yang berlaku, agar hasilnya dapat dirasakan dan bermanfaat dengan waktu yang lebih panjang bagi kasyarakat khususnya peserta didik. [wwn.fen]