Kadindik Sebut Evaluasi Ombudsman Jadi Bahan Perbaikan Layanan Pendidikan
Dindik Jatim, Bhirawa
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 di sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tiga lembaga menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Sosial Jatim, RSUD dr. Soetomo, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, karena dinilai memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Fatih Sabilul Islam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menitikberatkan pada desk pelayanan, tahun ini penilaian diarahkan pada respons masyarakat terhadap kualitas layanan.
Fatih menyebut terdapat empat dimensi utama dalam penilaian. Pertama, dimensi input yang berkaitan dengan kualitas dan kompetensi petugas. Kedua, dimensi perencanaan pelayanan yang menilai kesiapan lembaga dalam merancang layanan publik. Ketiga, dimensi proses, yaitu bagaimana layanan diberikan kepada masyarakat. Keempat, dimensi output, yang mencakup kualitas hasil pelayanan, data pendukung, serta pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian akan dirangkum dan menjadi bagian dari pemeringkatan Ombudsman terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatih, usai melakukan kunjungan penilaian layanan di kantor Dindik Jatim jl Genteng Kali no 33 Surabaya, Selasa (18/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan penilaian ini sangat penting mengingat hampir seluruh sektor pendidikan, mulai dari tingkat pusat hingga satuan pendidikan, merupakan bagian dari layanan publik yang menjadi tanggung jawab Dindik Jatim.
Aries mengakui bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan tidak selalu dapat mencapai 100 persen, karena terdapat banyak faktor yang mempengaruhi. Namun, ia menegaskan bahwa temuan Ombudsman menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan mutu layanan ke depan.
“Dindik Jatim terus memperbaiki standar pelayanan, terutama pada formulir layanan di tingkat sekolah hingga cabang dinas. Kami perbarui agar data yang disajikan lebih transparan dan akurat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap evaluasi Ombudsman berkontribusi pada penurunan aduan masyarakat dan meningkatnya kepuasan terhadap informasi maupun pelayanan di sektor pendidikan.
Kadindik kelahiran Makassar ini juga menilai kehadiran Ombudsman akan membantu menyampaikan keluhan masyarakat secara objektif sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
“Ini adalah upaya perbaikan yang terus kami lakukan. Baik dari sisi bahasa, sikap, maupun prosedur layanan, semua berkaitan dengan kepuasan masyarakat. Kami berharap penilaian ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena sektor pendidikan merupakan salah satu layanan yang paling sering menjadi sorotan masyarakat,” kata Aries.
Penilaian Ombudsman RI di lingkungan Pemprov Jatim dijadwalkan berlangsung hingga seluruh data terverifikasi dan siap masuk dalam pemeringkatan layanan publik tingkat nasional tahun 2025. [ina.wwn]


