Sosialisasi pelaksanaan pemugaran kawasan kumuh di Kelurahan Ketami. Kamis, (20/03/ 2025).
Kota Kediri. Bhirawa.
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi pelaksanaan pemugaran kawasan kumuh di Kelurahan Ketami pada Kamis, (20/03/ 2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kementerian PUPR atas usulan penuntasan kawasan kumuh di Kota Kediri.
Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hery Purnomo, menjelaskan bahwa kawasan Ketami merupakan salah satu prioritas yang harus ditangani.
“Kawasan Ketami merupakan salah satu Kawasan Kumuh prioritas yang harus ditangani, hal ini tertuang dalam Perwali 57 tahun 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Kumuh Permukiman Kumuh (RP2KPKPK),” ujarnya.
Sosialisasi ini, imbuh dia, bertujuan untuk mempersiapkan warga dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan guna menuntaskan permasalahan kawasan kumuh. Acara tersebut dihadiri oleh 85 peserta, terdiri dari Pokja PKP (Bappeda, PDAM, Dinas PU, Dinas PKP, DLHKP) serta perwakilan warga, termasuk RT, RW, LPMK, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penerima bantuan sanitasi individu, dan peserta konsolidasi tanah.
Saat ini, lanjut dia, kawasan kumuh di Kota Kediri tersebar di 100 RT di 31 kelurahan dengan luas total mencapai 137,61 hektar. Berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/171/419.033/2024, kawasan ini dikelompokkan ke dalam 41 kawasan kumuh, dengan tiga kawasan menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur, yaitu Ngronggo, Semampir 1, dan Blabak 1.
Penilaian kekumuhan mengacu pada tujuh aspek dan 16 indikator sebagaimana diatur dalam Permen PUPR 14 Tahun 2018, mencakup bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta proteksi kebakaran. Berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan, Kota Kediri masuk dalam kategori “Kumuh Ringan” dengan skor tertinggi sebesar 30 di Kelurahan Ngadirejo.
Pada 4 Desember 2024, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan rapat koordinasi terkait penghitungan pengurangan kawasan kumuh. Hasilnya, seluas 10,57 hektar kawasan kumuh telah berhasil ditangani melalui berbagai kegiatan, baik fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi prasarana, maupun nonfisik seperti peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui operasional bank sampah dan pengangkutan sampah.
Upaya ini berhasil mengurangi status kumuh di 12 RT di Kota Kediri. Saat ini, luas kawasan kumuh yang tersisa di Kota Kediri adalah 127,04 hektar.

Pemerintah Kota Kediri menargetkan penuntasan kawasan kumuh hingga 0 persen melalui perencanaan yang terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyusunan sistem informasi kawasan kumuh yang lebih rinci serta pengajuan bantuan anggaran dari APBN dan APBD.
Di tahun 2025, kawasan Ketami menjadi salah satu fokus utama penanganan kawasan kumuh. Pemerintah Kota Kediri juga telah mengajukan bantuan dari Provinsi Jawa Timur serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam upaya ini.
Dengan adanya sinergi dari seluruh perangkat daerah, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kota Kediri dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (van.hel).