Hasil pembangunan RTLH di Kabupaten Jombang.
Jombang, Bhirawa.
Upaya untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus ditunjukkan lewat berbagai program nyata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.
Pada tahun 2025 ini, Dinas Perkim Kabupaten Jombang melaksanakan pembangunan 131 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan hunian layak dan upaya penanganan kemiskinan.
Bentuk nyata dukungan daerah terhadap program nasional Tiga Juta Rumah.
Dari total 131 unit RTLH yang dilaksanakan, 58 titik bersumber dari anggaran Perubahan APBD (P-APBD), sedangkan 73 lainnya telah selesai dilaksanakan menggunakan APBD reguler 2025.
“Kami bagi berdasarkan prioritas kebutuhan di masing-masing kecamatan, yang penting, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, Rabu (03/12).
Program ini tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga bentuk bantuan sosial yang melibatkan masyarakat penerima secara langsung.
Penerima manfaat tidak dibiarkan bekerja sendiri. Dinas Perkim Kabupaten Jombang tetap melakukan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung.
“Ada pendamping dari Dinas Perkim yang terus memantau agar rumah dibangun sesuai standar, kami ingin hasilnya betul-betul layak huni,” terang Syaiful Anwar.

Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, artinya pemerintah memberikan dorongan awal agar masyarakat termotivasi memperbaiki tempat tinggalnya. Bantuan ini tidak menutup seluruh biaya, tapi menjadi pemicu semangat masyarakat.
Pembangunan RTLH bukan hanya soal memperbaiki fisik rumah, tetapi juga tentang mengangkat martabat dan kesejahteraan warga.
“Rumah yang layak itu bukan kemewahan, tapi kebutuhan dasar. Ketika masyarakat punya tempat tinggal yang aman dan nyaman, itu bagian dari langkah keluar dari kemiskinan,” pungkas Syaiful Anwar.(adv.rif)


