Pemprov, Birawa
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menargetkan perbaikan signifikan pada Koperasi Unit Desa (KUD) dan kesadaran legalitas usaha bagi pelaku UMKM sepanjang 2026. Upaya ini menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tantangan struktural yang ada.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah KUD di Jawa Timur mencapai 702 unit, tetapi hanya 392 di antaranya yang layak operasional. Data historis menunjukkan tren serupa, di mana dari 726 KUD tercatat pada 2025, hanya 474 yang aktif atau sekitar 65%, sementara sisanya tidak beroperasi akibat masalah manajemen dan modal.
“Permasalahan mendasar masih menjadi PR besar bagi KUD, seperti status lahan, gerai dan kios yang merupakan status kepemilikan atau status pengelolaan yang membuat KUD lambat berkembang,” ujar Nanang Abu Hamid (Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Jatim), Rabu (11/3/2026).
Kendala lahan ini juga terlihat di berbagai daerah, seperti di Kutai Kartanegara di mana identifikasi aset daerah diperlukan untuk gerai koperasi, serta di Jatim secara keseluruhan dengan hanya 4.295 dari 6.867 lokasi siap bangun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di sektor UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur mencatat masih banyak pelaku usaha yang belum sadar akan pentingnya legalitas. Tercatat, pelaku UMKM dengan Nomor Izin Berusaha (NIB) di Jawa Timur hanya 59.791 unit usaha, atau sekitar 1,30% dari total 4.526.723 unit UMKM, meski data terbaru 2024 menunjukkan total UMKM Jatim mencapai 9,78 juta unit, tertinggi di Indonesia.
Secara nasional, penerbitan NIB untuk UMKM mencapai 739.843 pada triwulan I 2025, dengan kumulatif 12,27 juta atau 80,2% dari target 2029, menandakan upaya akselerasi legalitas yang masih perlu ditingkatkan di tingkat provinsi.
“Untuk itu, Dinas Koperasi dan UMKM fokus melakukan perluasan jaringan koperasi dan UMKM, memberikan literasi manajemen usaha koperasi dan melakukan identifikasi tantangan bagi koperasi dan UMKM di 2026 ini,” terang Nanang.
Program ini selaras dengan rapat koordinasi koperasi-UMKM Jatim 2025 yang menyelaraskan agenda 2026, termasuk sinergi pusat-daerah untuk pemberdayaan, serta pendampingan literasi digital bagi lebih dari 10 ribu UMKM sebelumnya.
Data koperasi Jatim secara keseluruhan mencatat 29.648 unit aktif pada 2025 dengan aset Rp63,22 triliun, mendukung target revitalisasi KUD dan UMKM melalui penguatan kelembagaan. [aya.gat]


