DPRD Tulungagung, Bhirawa
Ironis sekali nasib guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung. Bukannya kesejahteraan mereka meningkat setelah mendapat SK PPPK Paruh Waktu, tetapi justru sebaliknya. Mereka kini hanya menerima gaji sebesar Rp350 ribu saja.
Itu yang disampaikan Dian, guru PPPK Paruh Waktu yang kesehariannya mengajar di SDN Bulusari 3 di Kecamatan Kedungwaru saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Tulungagung, Rabu (11/2) sore.
”Sekarang saya hanya menerima Rp 300 ribu saja, setelah dikurangi IWP (Iuran Wajib Pegawai),” ujarnya tak kuat menahan tangis.
Tangisnya semakin menjadi ketika Dian menceritakan tunjangan sertifikasinya yang hangus karena sekarang, sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di tempatkan di SD yang dia tidak mendapat jam mengajar yang maksimal.
”Untuk beli sepatu saja saya tidak mampu. Sepatu saya butut,” katanya sesenggukan kemudian melepas sepatunya dan memperlihatkan pada pimpinan dewan.
Di tengah tangisnya, ia pun membeberkan terpaksa harus berpuasa, termasuk dua anaknya, karena gaji yang diterimanya tinggal Rp 300 ribu. Padahal perempuan berjilbab itu mengaku sebagai orang tua tunggal bagi anak-anaknya dan masih mempunyai tunggakan bank setelah menjaminkan SK sertifikasinya sebagai guru.
”Saya ini berpendidikan S1. Masak gajinya kalah dengan tukang sapu,” bebernya lagi sembari mengusap air matanya yang berlinang di pipinya.
Nasib yang sama diungkapkan Candra Dian Rahman. Ketua Forum GTKN PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Tulungagung itu menyebut sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dirinya yang juga guru SD kini tinggal mendapat gaji Rp350 ribu. Itu pun yang bisa diambil hanya Rp300 ribu saja, karena sudah dipotong IWP.
”Sewaktu masih honorer, saya menjadi operator BOS. Honornya Rp 1 juta kemudian ditambah uang transpor dari Pemkab Tulungagung Rp 350 ribu. Sekarang karena sudah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu tidak boleh menjadi operator BOS,” paparnya.
Menurut Candra, gaji yang hanya Rp 300 ribu ketika dibawa pulang sangat tidak layak untuk hidup bersama keluarganya. ”Itu ibaratnya sehari kami digaji Rp10 ribu. Seharga satu liter bensin (pertalite),” tuturnya.
Candra menyebut ribuan guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung yang sebagian di antaranya ikut datang ke Kantor DPRD Tulungagung untuk juga berdoa bersama saat ini bernasib sama dengannya. Mereka hanya mendapat gaji Rp 350 ribu per bulan untuk guru SD dan Rp 400 ribu per bulan.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menanggapi keluhan para guru PPPK Paruh Waktu berjanji akan mencarikan solusinya dalam waktu singkat. Ia berencana bersama pimpinan DPRD Tulungagung lainnya berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib guru PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sebelumnya, Marsono juga menandaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan guru PPPK Paruh Waktu. ”Jawaban kami singkat. Mendukung,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, usai audiensi mengatakan butuh pembicaraan lanjutan terkait tuntutan guru PPPK Paruh Waktu. Termasuk terkait kekurangan jam mengajar bagi guru yang mendapat tunjangan sertifikasi.
”Karena kekurangan jam mengajar tunjangannya tidak dapat dicairkan. Nanti, begitu dapat jam mengajar 24 jam per minggu akan dapat lagi. Ini yang kami sedang kerjakan. Pemerataan jam mengajar,” katanya. [wed.fen]

