24 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Diduga Selingkuh, Polres Sumenep Tetap Dua Guru jadi Tersangka

Sumenep, Bhirawa
Polres Sumenep menetapkan oknum kepala sekolah dan guru sebagai tersangka. Kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Rubaru itu diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan guru PKKK.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, korp seragam coklat yang menerima laporan langsung dari suami kepala sekolah itu kini telah menetapkan tersangka pada kedua ASN tersebut. “Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Widiarti, Kamis, (04/07).

Meski telah ditetapkan tersangka, jelasnya, kedua guru tersebut belum dilakukan penahanan dengan alasan keduanya kooperatif saat proses hukum yang menjeratnya. “Kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan, karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan tidak memungkinkan untuk melarikan diri,” ucapnya.

Ia menegaskan, untuk tahap selanjutnya, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan berkas tahap kedua untuk dikirim ke Kejaksaan. “Kalau berkasnya sudah P21, kami langsung limpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” paparnya.

Untuk diketahui, Suami dari oknum Kepala SDN di Sumenep, inisial EBW beberapa waktu lalu melaporkan istrinya berserta selingkuhannya ke Mapolres Sumenep, Jumat (31/05). EBW, sengaja melaporkan istri dan selingkuhannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena keduanya diduga kuat melakukan perselingkuhan dan perzinahan. Bahkan kedua tersangka itu ditemukan langsung oleh suaminya berada di satu rumah milik keluarganya.

Istri EBW yang berinisial (SR) saat ini berstatus sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Sumenep. Sementara selingkuhannya adalah guru SD PPPK berinisial (Y). Keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru. [Sul.wwn]

Berita Terkait :  Kajati Jatim Berpesan 14 Kajari Baru Buktikan Kinerja dan Karya Nyata bagi Publik

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru