Jember, Bhirawa
Di saat banyak daerah memilih menahan belanja akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jember justru mengambil langkah berbeda. Bupati Jember Muhammad Fawait resmi mengangkat 8.344 tenaga honorer Pemkab Jember sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, mengabdi dalam pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Alhamdulillah, kami berkomitmen mengangkat seluruh pegawai yang terdata menjadi PPPK paruh waktu. Memang ada konsekuensi anggaran. Di saat transfer dari pusat berkurang, tapi kami tetap harus mengambil keputusan ini,” ujar Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait, Selasa (23/12/2025).
Menurut Gus Fawait, keputusan tersebut bukan semata soal administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, kebijakan ini menyentuh aspek kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa setiap tenaga honorer memiliki keluarga yang menggantungkan hidup pada penghasilan mereka.
“Yang kami lihat bukan hanya pegawainya, tapi keluarganya. Mereka sudah mengabdi lama. Saya tidak tega jika mereka tidak kami angkat,” tegasnya.
Suasana haru pun mewarnai momen pengumuman pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut. Gus Fawait menceritakan, salah satu tenaga honorer tak kuasa menahan air mata saat menerima kabar baik itu, bahkan memberikan bunga sebagai ungkapan rasa syukur. Momen tersebut menjadi cerminan betapa besar arti kebijakan ini bagi ribuan keluarga di Jember.
Tak berhenti di situ, Gus Fawait juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan masa depan para PPPK paruh waktu.
Pemkab Jember, kata dia, akan berikhtiar dan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar para tenaga honorer yang telah diangkat dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami akan terus berusaha agar PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, bisa diprioritaskan menjadi CPNS di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Terkait dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Gus Fawait mengakui adanya tambahan beban belanja pegawai. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi yang harus diperjuangkan demi keadilan dan kepastian bagi para tenaga honorer.
“Kalau dibilang tidak berat, itu bohong. Pasti berat. Tapi ini tanggung jawab yang harus kami perjuangkan,” katanya.
Meski demikian, Gus Fawait memastikan bahwa komposisi belanja pegawai Pemkab Jember masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Ke depan, apabila terjadi penyesuaian anggaran, Pemkab Jember akan mencari solusi bersama agar keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan hak aparatur.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Jember dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, dengan menempatkan aspek kemanusiaan sebagai dasar pengambilan kebijakan. [geh]


