Tulungagung, Bhirawa
Belasan tenaga honorer di lingkup Pemkab Tulungagung mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Senin (11/8).
Mereka mengingatkan agar BKPSDM menjalankan amanah dari Menpan RB untuk pengusulan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami ini perwakilan honorer lintas OPD datang ke BKSDM terkait surat terbaru Menpan RB tentang pengusulan PPPK paruh waktu. Kami mengawal surat itu agar BKPSDM Kabupaten Tulungagung menjalankan secara optimal,” ujar Adi Dwi Prayitno salah seorang tenaga honorer usai bertemu secara tertutup dengan pejabat BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Senin (11/8).
Ia menuntut agar BKPSDM Kabupaten Tulungagung menjalankan regulasi dari Menpan RB secara maksimal. “Dan alhamdulilah BKPSDM akan menjalankan itu,” sambungnya.
Adi menyebut semua honorer yang telah memenuhi syarat akan menjadi PPPK paruh waktu. Setelah itu kemudian semuanya diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Sebelumnya, Adi yang merupakan tenaga honorer di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini menandaskan kedatangannya bersama rekan-rekannya bukan untuk berdemontrasi atau berunjuk rasa.
“Kami hanya silaturahim. Menanyakan pada BKPSDM,” tuturnya.
Ia selanjutnya mengaku sudah mengabdi relatif lama di Pemkab Tulungagung dan belum lolos sebagai ASN. “Harapan kami menjadi PPPK paruh waktu karena nanti ada NIP-nya juga,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Kesit Rinanto, menyatakan honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi pengadaan PPPK.
“Jumlahnya ada 5.464 orang. Mereka semua sudah mempunyai kode keterangan R1, R2, R3, dan R4 kami usulkan sebagai PPPK paruh waktu,” katanya.
Kesit mengaku tidak punya data semua tenaga non ASN di lingkup Pemkab Tulungagung. Ia hanya mengetahui untuk tenaga non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK.
Menjawab pertanyaan. Ia mengatakan jika proses pengadaan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu akan tuntas pada tahun ini.
“Untuk pengusulannya terakhir pada 20 Agustus 2025 mendatang,” tandasnya.
Sedang terkait instansi atau OPD mana yang jumlah tenaga honorernya terbanyak akan menjadi PPPK paruh waktu, Kesit menyatakan di tenaga kependidikan dan teknis.
“Untuk kependidikan saja jumlahnya sekitar 1.600-an orang,” terangnya. [wed.gat]


