DPRD Gresik, Bhirawa
Perjuangan masyarakat Pulau Bawean, terkait bantuan biaya akomodasi dan transportasi bagi tenaga kesehatan (Nakes). Yang mendampingi pasien rujukan dari Pulau Bawean ke daratan Gresik, tertuang dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025.
Dewan apresiasi bentuk komitmen pemkab, dalam bentuk pelayanan publik juga fasilitasi Nakes untuk kerja pelayan cepat.
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam mengatakan, bahwa selama ini biaya pendampingan pasien rujukan. Melalui jalur udara kerap menjadi beban berat bagi pasien dan keluarganya, biaya operasional pesawat yang harus ditanggung bisa mencapai Rp 900 ribu.
Hingga jutaan rupiah dalam sekali keberangkatan, di tambah nakes yang mendampinggi.
“Adanya perda tersebut, menjadi ringan untuk keluarga pasien yang urgent. Untuk cepat melakukan rujukan ke rumah sakit (RS) Gresik, Nakes telah biayai oleh uang APBD sesuai perda. Dan pihak pesawat juga bingung, karena harus menunggu kepastian pembayaran terlebih dahulu,” ujarnya.
Perda Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah memberikan kepastian pembiayaan yang diatur secara rinci. Bantuan tersebut meliputi biaya akomodasi pendampingan rujukan, Bawean-Gresik sebesar Rp300 ribu.
Sementara tiket kapal pendampingan rujukan pulang-pergi Bawean-Gresik, maksimal dua orang ditetapkan sebesar Rp500 ribu pada jalur laut memgunakan kapal.
Untuk anggaran tiket pesawat pendampingan rujukan pulang-pergi, maksimal dua orang juga dianggarkan sebesar Rp800 ribu. Kemudian untuk rujukan menggunakan ambulance dari Bawean ke Gresik pulang-pergi, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp2 juta.
“Alhamdulillah, masyarakat Bawean yang kurang mampu dan harus dirujuk ke daratan (Gresik). Bisa lega tidak menanggung biaya tiket pesawat, semoga perjuangan ini terus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan Lutfi Dawam politisi partai Gerindra, bahwa lahirnya perda merupakan hasil dari perjuangan panjang. Yang di dahului oleh serap aspirasi (reses) oleh DPRD, kepada masyarakat Bawean.
Mengeluhkan tingginya biaya rujukan kesehatan melalui jalur udara (pesawat), ketika laut sedang cuaca buruk dengan ombak besar. [kim.dre]

