29 C
Sidoarjo
Sunday, March 30, 2025
spot_img

Danrem 082/CPYJ Sambut Aksi Damai RUU TNI di Depan Makorem

Tampak Danrem 082/CPYJ saat menyambut kedatangan pengunjukrasa di depan Makorem 082, Jumat (28/03/2025)

Mojokerto, Bhirawa.
Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int., M. Hub. Int., menyambut aksi damai dan orasi oleh Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto dan Ormas HMN (Harimau Majapahit Nusantara) terkait RUU TNI yang digelar di depan Makorem 082/CPYJ, Jumat (28/03/2025)

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

“Kami percaya bahwa pengesahan RUU ini sangat penting untuk memperkuat profesionalisme dan modernisasi TNI, demi menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucap bpk. Andik (pengurus PKD Mojokerto/ Kades Pandan Arum kec. Pacet, saat orasinya.

“Kami juga percaya bahwa RUU TNI ini, akan membawa perubahan positif bagi TNI, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, modernisasi alutsista, dan penguatan sistem pertahanan negara”,tambahnya

Dalam orasinya Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto dan Ormas HMN juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mendukung pengesahan RUU TNI. “Mari kita bersama-sama memperkuat TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, TNI kuat, rakyat kuat”,.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int., M. Hub. Int., juga turun langsung di lapangan di depan para aksi damai.

“Saya menghargai kehadiran dan aksi damai yang saudara-saudara lakukan hari ini. Saya mengerti bahwa saudara memiliki perhatian dan kepedulian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI”, ucap Kolonel Batara.

Berita Terkait :  Bantu Produktivitas Petani, Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

Danrem juga menjelaskan beberapa poin penting terkait RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI, agar kita semua memiliki pemahaman yang sama.

Pertama, RUU ini memperluas kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bagi TNI. Penambahan ini meliputi penanggulangan ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri. Ini penting untuk menghadapi tantangan keamanan modern yang semakin kompleks. Namun, kewenangan ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum dan tidak akan melanggar hak asasi manusia.

Kedua, RUU ini mengatur tentang penempatan prajurit TNI di jabatan sipil di beberapa kementerian dan lembaga negara. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan. penempatan ini juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu supremasi sipil.

Ketiga, RUU mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi kepada negara dan memanfaatkan pengalaman serta keahlian mereka.

Saya berharap “penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi saudara-saudara. Kami di TNI selalu terbuka untuk berdialog dan menerima masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini”, pungkas Danrem.

Usai melaksanakan Orasi Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto dan Ormas HMN diberikan ruang untuk masuk ke Makorem guna melaksanakan audensi. (min.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru