Surabaya, Bhirawa
Dandim 0831/Surabaya Utara, Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho menghadiri acara penyerahan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati dan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota, Selasa (24/9).
Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Dandim menegaskan terkait netralitas TNI akan Pilkada serantak 2024 di Jatim. Dandim mengatakan, pelantikan Pj Bupati/Wali Kota mempunyai masa jabatan selama satu tahun.
Sedangkan Pjs Bupati/Wali Kota ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab wilayahnya. Hingga nantinya terpilih Kepala Daerah definitif hasil Pilkada 2024 mendatang.
“Pada Pilkada 2024 ini, kami pihak TNI berkomitmen menjaga netralitas TNI. Serta bersinergi dengan Polri dan aparat Pemerintah dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024,” kata Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho.
Dalam acara ini, lanjut Dandim, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengambil sumpah dan melantik Pj Bupati dan Wali Kota. Serta mengukuhkan Pjs Bupati/Wali Kota wilayah Jawa Timur.
“Netralitas TNI adalah harga mati. Kami akan kawal keseluruhan proses Pilkada hingga pejabat definitif terpilih sesuai amanat dan kehendak masyarakat,” tegasnya. [bed.dre]