Kota Batu, Bhirawa
Empat legislator yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batu terpaksa tidak bisa melanjutkan tugasnya. Mereka harus mundur dari kursi anggota Legislatif menyusul pendaftarannya sebagai kontestan di Pilkada Kota Batu dan Kota Malang.
Tercatat ada tiga orang anggota DPRD Kota Batu yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke KPU Kota Batu. Mereka adalah Nurochman dari PKB, Heli Suyanto dari Gerindra, H Rudi dari PAN.
Dan satu lagi anggota DPRD Kota Batu karena menjadi kontestan di Pilkada Kota Malang, Gannisa Pratiwi Rumpoko yang maju sebagai Bacawawali dari PDIP.
Gannisa menyatakan bahwa kemundurannya sebagai anggota DPRD Kota Batu merupakan bentuk konsekuensi keputusan yang telah diambil. Ia memilih melanjutkan perjuangan PDIP di Pilkada Kota Malang dengan menjadi Bacawawali yang berpasangan dengan Heri Cahyono.
“Untuk pengunduran diri sudah berproses. Saya sudah kirim surat pengunduran ke DPC PDIP Kota Batu. Untuk mekanisme dan proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPC PDIP Kota Batu,” ujar Gannisa atau Gannis saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Setelah memutuskan meninggalkan kursi dewan, Ganis akan digantikan oleh Asmadi, celeg PDIP yang memperoleh suara terbanyak kedua di dapil Batu l. Asmadi tak lain adalah mantan Ketua DPRD Kota Batu 2019- 2024 yang dalam perolehan suara pileg gagal mendapatkan kursi DPRD.
Selain Gannis, legislator lain yang harus mundur adalah Nurochman dari PKB dan Heli Suyanto dari Gerindera. Keduanya berpasangan dalam kontestasi Pilkada Kota Batu dimana Nurochman menjadi bacawali dan Heli sebagai bacawawali.
“Secara prinsip, saya siap mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kota Batu secepat dan sesegera mungkin. Hal itu akan kamu lakukan lebih cepat lebih baik,” ungkap Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.
Namun demikian, selama menunggu proses pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Cak Nur mengaku akan tetap melaksanakan kerja dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab selama PAW belum dilantik.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi perhitungan sura pileg, kursi yang ditinggalkan Cak Nur akan digantikan oleh Rosida Erawati, yang menempati rangking ketiga di Dapil Batu l.
Hal senada juga disampaikan Heli Suyanto yang akan menjadi bacawawali dari Cak Nur. Ia juga sudah siap mengajukan pengunduran diri dari anggota Legislatif yang dilakukan ke KPU sesuai dengan tahapan Pilkada yang ada.
“Sebagai wong Mbatu nyel, kami bukan hanya mencari jabatan, tapi kami ingin mewatafkan diri kami untuk Kota Batu. Kalau hanya mencari jabatan, saat ini kami sudah dilantik,” ujar Heli.
Selain itu, berdasarkan aspirasi masyarakat ia merelakan jabatannya di DPRD untuk digantikan caleg yang lain. Hal ini sebagai bentuk totalitas Cak Nur dan Cak Heli untuk memberikan pikiran, tenaga, waktu, dan hati untuk masyarakat Kota Batu.
Sesuai hasil rekapitulasi, kursi Heli Suyanto di DPRD akan digantikan Febby Randria Ramadhani yang menempati rangking kedua di dapil Batu lll.
Dan terakhir, anggota DPRD yang mengundurkan dari adalah H Rudi. Ia maju sebagai bacawawali mendampingi Firhando Gumelar atau Mas Gum. Menurutnya, pengunduran diri dari kursi legislatif itu adalah sebuah konsekuensi yang harus diambil, ketika akan melanjutkan perjuangan di Pilkada Kota Batu.
Ia mengaku sudah sudah menyiapkan berkas pengunduran diri saya sebagai Anggota DPRD Kota Batu. Ia nanti akan digantikan oleh Nur Aulia di dapil Batu lll.
“Ini adalah konsekuensi, tentu saya harus mengundurkan diri secara sukarela,” ungkap Rudi. [nas.gat]