32 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Citra Polri Tersandera

Citra Polri masih “bergantung” pada kasus kematian sejoli Vina- Risky. Tergolong penyakit lama yang kambuh lagi. Terutama pada proses penyelidikan. Seperti kasus Sengkon – Karta (1974). Serta kasus Marsinah (1993). Maka penyesuaian kasus Vina – Risky, wajib seksama. Tidak cukup mengandalkan pengacara kondang. Karena citra pengacara tidak mampu mengontrol sesama APH (Aparat Penegak Hukum). Bahkan bersama APH lain (Hakim, Jaksa, dan Pengacara) perlu membangun citra positif.

Perlu menumbuhkan kepercayaan (dan rasa keadilan) publik. Sengkon-Karta, dijebloskan ke penjara. Di dalam LP Cipinang betemu kerabatnya yg juga Napi, Gunel. Terkesima, Gudel mengaku yg membunuh pasangan Sulaiman – Siti Haiya. Pengajuan Gunel diproses hukum. Sengkon dan Karta, dibebaskan melalui putusan PK (Peninjauan Kembali), 1980.

Di Jawa Timur, juga pernah geger. Sekaligus memicu protes buruh seluruh dunia. Kasus Marsinah (1993), juga “memakan” banyak korban. Antaralain, pemilik perusahaan jam dinding, staf personalia, dan Satpam. Seluruhnya, mengaku mengalami penyiksaan luar biasa. Di luar perikemanusiaan. Tujuannya, agar diperoleh skenario hasil penyelidikan yang dramatik.

Dalam wawancara khusus, seluruh “korban” mengaku hampir gila. “Korban” kasus Marsinah, dihukum variatif. Antara 4 tahun, 12 tahun, dan 17 tahun. Tetapi pada tingkat Kasasi, atas “keberanian” hakim, terungkap skenario kejadian yang tidak pernah terjadi. Maka hakim MA memutus bebas untuk semua “korban” yang dijadikan terdakwa. Kasus Marsinah, pernah diangkat untuk film bioskop. Digarap sutradara Slamet Rahardjo. Tetapi seorang Menteri meminta film-nya ditunda. Hingga kini, penyelidikan Marsinah (dan film-nya) tidak pernah diketahui masyarakat.

Berita Terkait :  Dorong Upaya Perlindungan Produk UMKM Domestik

Seluruh anggota korps Bhayangkara, masih harus berjuang membangun (kembali) citra, dan kinerja penegakan hukum. Harus diakui, “Marwah” Kepolisian sedang tercoreng mendalam. Banyak perwira Polri tidak profesional. Serta banyak petinggi Polri berlaku bagai penjahat. Cukup mencemaskan visi Polri sebagai penegak hukum, dan pengayom masyarakat. Sehingga Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) perlu sering menyokong.

Berdasar survei “Kompas” pada Mei 2023, citra Polri telah meningkat, menjadi 61,6%. Citra positif yang patut dijaga. Sebelumnya, pada Oktober 2022, citra Polri ambruk sampai angka 49%. Antaralain karena “internal affairs” kasus Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa. Sampai Presiden perlu memberi briefing khusus kepada petinggi Polri. Seluruh Jenderal, seluruh Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia dipanggil ke istana negara.

Sesungguhnya selama dua tahun masa pandemi, prestasi Polri (bersama TNI) cukup cemerlang mengawal penanganan CoViD-19, dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Polri terlibat paling aktif menegakkan protokol kesehatan. Juga mengawal bantuan sosial, dan vaksinasi ke seluruh pelosok negeri. Marwah Polri patut dijaga, terutama menghindari berbagai kasus pelanggaran etika, dan Tindakan tidak profesional.

Setiap personel Polri wajib bersandar pada UU Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian RI. Pada pasal 19 ayat (1), diperintahkan: “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.”

Berita Terkait :  Memacu APBD "Tidur"

Saat ini seluruh rakyat “mengawal” setiap kasus . Terutama melalui media sosial. Sudah terdapat kecurigaan, dengan pepatah “no viral no kasus.” Di-viral-kan lebih dulu, baru menjadi pekerjaan Polisi. Maka pucuk pimpinan Polri wajib menjamin korps Bhayangkara wajib bekerja profesional. Kukuh berdasar scientific crime investigation dalam penyidikan.

Polri pasti bisa menegakkan citra presisi. Karena masih banyak Jenderal kurus, dengan rekening yg juga “kurus” nilainya tak lebih dari Rp 5 milyar.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img