28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bersih dari Perundungan


Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Dunia pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan besar dalam menghadapi maraknya kekerasan dan perundungan (bullying) yang akhir-akhir ini kerap terjadi di lingkungan sekolah.Untuk itu, sudah semestinya dunia pendidikan perlu memberikan perhatian serius pada Perundungan (bullying), karena jika dibiarkan dampaknya berpotensi meluas dan mendalam terhadap siswa dan lingkungan belajar.Untuk itu butuh kerjasama untuk menumbuhkan ketahanan peserta didik dalam menghadapi tantangan tersebut agar lingkungan pendidikan menjadi kondusif.

Fenomena dan realitas bullying
Perundungan (bullying) di sekolah merupakan masalah serius yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.Perundungan hampir menyeruak di semua satuan pendidikan mulai dari bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tanpa terkecuali sampai Perguruan Tinggi. Menurut PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional ) 41% pelajar pernah mengalami perundungan. Kasus perundungan yang dialami bisa dalam bentuk ancaman, diejek, dipukul, mengucilkan hingga menyebarkan rumor yang tidak baik.

Itu artinya, bullying dapat terjadi di berbagai tingkatan, dari tindakan yang tampak sepele hingga intimidasi yang sangat serius.Penyebab bullying dapat bervariasi, termasuk tekanan sosial, ketidaksetaraan, perbedaan budaya, atau bahkan masalah pribadi yang dialami oleh pelaku.Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah pada periode Januari hingga Agustus 2023.Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat ada 429 korban perundungan di sekolah selama tahun 2022 baik fisik maupun psikis. Dilanjut, survei yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 3 dari 4 anak remaja yang pernah mengalami salah satu jenis kekerasan atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya (Unicef Feb 2020).

Berita Terkait :  Pesan Kemerdekaan dan IKN

Oleh sebab itu, aksi perundungan di sekolah tentunya tidak dapat dibiarkan tumbuh subur di ruang-ruang pendidikan.Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pusat hingga Kabupaten dan sekolah tidak boleh melakukan pembiaran perundungan terjadi terus-menerus.Pasalnya, semua siswa berhak merasa aman di sekolah dan mendapatkan pendidikan tanpa gangguan.Bullying tidak hanya memberikan dampak negatif pada kesejahteraan siswa yang menjadi korban, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya aman dan mendukung.Untuk itu, upaya evaluasi yang berkelanjutan pada perundungan (bullying) sangat penting dilakukan.

Selebihnya, evaluasi berkelanjutan pada perundungan (bullying) ini sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan di sekolah selalu relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan siswa.Dengan melakukan evaluasi secara berkala, sekolah dapat terus memperbaiki dan menyesuaikan pendekatan mereka, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk semua pihak.

Penerapan kebijakan yang jelas
Lingkungan pendidikan sebagai tempat menimba ilmu, maka sudah semestinya harus bersih dari kekerasan dan perundungan atau bullying. Untuk itu, pihak sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.Salah satu cara menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan adalah dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik dengan tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat.

Tindakan tersebut, juga sebagai bentuk pencegahan perundungan di lingkungan anak-anak.Sehingga, dari upaya penerapan kebijakan yang jelas bisa memastikan bahwa semua siswa dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.Melalui kebijakan yang jelas tentang perundungan menunjukkan komitmen sekolah dalam melindungi siswa dan memastikan kesejahteraan mereka.Ini membangun kepercayaan antara siswa, orang tua, dan staf sekolah, serta mendorong kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.

Berita Terkait :  Dorong Upaya Perlindungan Produk UMKM Domestik

Selain itu, melalui kebijakan yang jelas membantu melindungi institusi sekolah dari tuntutan hukum dan menjaga reputasi sekolah sebagai tempat yang aman dan ramah.Dan, untuk merealisasikan hal tersebut tentu dibutuhkan rambu-rambu regulasi yang jelas agar bisa digunakan panduan untuk seluruh komunitas sekolah.Detailnya, penerapan kebijakan terkait perundungan (bullying) ini sangat penting terhadirkan di tengah-tengah lingkungan pendidikan karena beberapa alasan.

Pertama, memberikan standar dan panduan yang tegas.Melalui kebijakan yang jelas dengan menetapkan standar perilaku, idealnya semua anggota komunitas sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf bisa lebih memahami tentang perundungan dan bagaimana seharusnya perilaku tersebut ditangani.Tanpa kebijakan yang jelas, batasan-batasan ini mungkin menjadi kabur, sehingga pelaku perundungan bisa saja tidak dihukum dengan benar.

Kedua, meningkatkan kesadaran dan pemahaman.Kebijakan yang jelas minimal bisa membantu meningkatkan kesadaran tentang perundungan di antara semua pihak yang terlibat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang apa itu perundungan, dampaknya, dan bagaimana cara melaporkannya, semua orang menjadi lebih proaktif dalam mencegah dan menangani insiden perundungan.

Ketiga, melindungi hak dan kesejahteraan siswa.Itu artinya, perlu tersadari bahwa setiap siswa berhak merasa aman dan dihargai di lingkungan pendidikan.Kebijakan yang jelas memastikan bahwa hak ini dilindungi dengan menetapkan prosedur yang tepat untuk menangani kasus perundungan.Ini membantu mencegah kerugian fisik maupun psikologis yang dapat ditimbulkan oleh perundungan.

Berita Terkait :  Dorong Harmonisasi Program Pensiun melalui PP

Keempat, mendorong tindakan cepat dan efektif.Kebijakan yang jelas biasanya mencakup prosedur pelaporan dan penanganan insiden perundungan.Dengan adanya prosedur yang terdefinisi dengan baik, sekolah dapat merespons dengan cepat dan efektif terhadap setiap laporan perundungan, mencegah eskalasi masalah.

Melalui keempat penerapan kebijakan terkait perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan itulah jika diterapkan dengan baik dan maksimal, maka lingkungan pembelajaran yang positifakan berpotensi tercipta dan selebihnya sekolah dapat membangun budaya yang menghormati perbedaan dan mendorong perilaku positif. Situasi seperti itu, tentu sangat membantu juga dalam menciptakan lingkungan aman dan kondusif.Sehingga, siswa bisa merasa dihargai, didukung dan mereka dapat fokus pada pembelajaran tanpa rasa takut akan perundungan.Dan, semua siswa memiliki kesempatan yang adil untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

—————— *** ———————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img