Kota Malang, Bhirawa
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan diskusi kewaspadaan dini dan penanganan konflik tahun 2025, sebagai upaya pencegahan radikalisme di Kota Malang.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusivitas Kota Malang dari ancaman radikalisme dan terorisme. Sosialisasi digelar di Hotel Grand Palace Malang, Rabu (26/11) kemarin, ini melibatkan 100 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi dan mahasiswa.
Menurut Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Ali Mulyanto, didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Ratih Sulistyo, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai radikalisme sehingga mereka dapat melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi.
”Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi multi-pihak yang melibatkan masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam menjaga kondusivitas Kota Malang. Untuk memastikan langkah pencegahan berjalan efektif, Bakesbangpol tidak hanya menghadirkan pakar akademis tetapi juga praktisi di lapangan. Hadirkan narasumber Pakar Terorisme dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Gonda Sumitro MA PhD,” kata Ali.
Selain itu, turut dilibatkan pemateri dari aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan Polresta Malang, untuk memberikan perspektif intelijen dan penanganan kasus.
Prof Gonda Sumitro dalam paparannya menegaskan, Malang memiliki potensi besar dimanfaatkan oleh jaringan radikal. Pelaku utama dalam beberapa kasus yang terkait Malang cenderung bukan warga asli, melainkan orang luar yang memanfaatkan status kota sebagai Kota Wisata dan Kota Pendidikan. Ciri-ciri awal yang dapat diwaspadai, diantaranya berkurangnya penghormatan terhadap simbol negara, seperti ketidakpedulian terhadap gambar presiden, bendera, atau upacara.
Untuk menangkal ancaman ini, Prof Gonda menekankan pentingnya kewaspadaan Level RT: Masyarakat, termasuk tingkat RT, harus mengenal karakter gerakan radikal dan bersikap cepat tanggap. Masyarakat diimbau untuk curiga boleh, namun jangan langsung menghakimi, demi menghindari polarisasi. Dan pemerintah harus membangun kesejahteraan masyarakat, karena faktor kesulitan ekonomi sering dimanfaatkan jaringan teroris sebagai pintu masuk perekrutan.
”Upaya pencegahan disimpulkan harus komprehensif, melibatkan kewaspadaan masyarakat, sinergi stakeholder, serta penanggulangan akar masalah sosial-ekonomi,” tukasnya. [mut.fen]


