Pasuruan, Bhirawa
Bersih – bersih Narkoba di lingkungan Polres Pasuruan Kota terus dilakukan. Hal itu untuk menyelamatkan generasi muda agar terbebas dari bahaya narkoba. Terbaru, Polres Pasuruan Kota dalam hal pencegahan peredaran Narkoba dan penyalahgunaan menggandeng Pemkot Pasuruan. Dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kesbangpol Kota Pasuruan.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (30/9), pencegahan peredaran narkoba, bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Tapi, juga ada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kesbangpol Kota Pasuruan. Dan saya berkenyakinan, tiga dinas itu sudah ada langkah mitigasi bahaya Narkoba. Selama Juli hingga September 2024, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 24 tersangka terkait kasus sabu dan obat keras berbahaya.
“Kami ingin supaya generasi muda kita dan masyarakat terbebas dari bahaya narkoba. Tentu dalam Narkoba, Polres Pasuruan tidak main – main. Semuanya kita bersihkan,” jelas Davis Busin Siswara.
Adapun sasaran peredaran Narkoba para tersangka tersebut dari kalangan pelajar. Bahkan, ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Lucky Danardono menegaskan komitmenya dalam hal pencegahan narkoba di kalangan para pelajar. Yakni, selain membuat program pencegahan, juga melakukan sosialisasi secara intens akan bahaya narkoba.
“Komitmen kami (Dinas Pendidikan Kota Pasuruan) melakukan mencegahan. Termasuk sosialisasi Narkoba bisa dimitigasi bersama,” papar Lucky Danardono. [hil.fen]