Sampang, Bhirawa
Capaian retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih rendah di penghujung tahun 2024 ini.
Padahal Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang ditarget sebesar Rp 7.500.000.000.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh Heldiyas Setya Risanto menyampaikan, rendahnya capaian target PBBP2 tersebut karena banyak desa tidak melakukan pelunasan. Berdasarkan data yang ada hanya satu desa yang lunas.
“Rendahnya capaian ini karena desa tidak bayar mas, data yang ada di kami hanya Desa Banyukapah Kecamatan Kedungdung yang lunas,” tuturnya.
Menurut Moh Heldiyas, capaian PBBP2 dari target baru 38,31 persen. Jika dirinci, target PBBP2 sebesar Rp 7.500.000.000 capaian masih Rp. 2.873.199.851. Jumlah capaian itu sangat rendah.
“Data capaian ini per bulan oktober 2024, semoga saja ada tambahan,” imbuhnya.
Ditanya bagaimana sistem penagihannya, Heldiyas mengaku, sistem penagihan dari petugas kabupaten koordinasi dengan kecamatan, kemudian dari kecamatan ke desa-desa.
“Sampai saat ini kita tetap inten koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan penagihan ke bawah,” pungkasnya. [lis.gat]