Direktur Sanusi Center Zulham Akhmad Mubarrok. foto: cahyono/Bhirawa.
Kab Malang, Bhirawa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang kini dijabat Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh), yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, kini sudah rame menjadi pembicaraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Karena setelah terpilihnya kembali HM Sanusi sebagai Bupati Malang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, maka nantinya ada pergantian posisi jabatan Sekda.
Sebelumnya, kursi Sekda Kabupaten Malang ditinggalkan Wahyu Hidayat yang mendapatkan tugas dari Kemendagri untuk duduk sebagai Pejabat (pj) Wali Kota Malang, yang kini juga terpilih sebagai Wali Kota Malang di Pilkada Kota Malang 2024. Sehingga, kata Direktur Sanusi Center Zulham Akhmad Mubarrok, Kamis (9/1), kepada wartawan, untuk mencalonkan sebagai Sekda, yang dinginkan Bupati Malang HM Sanusi ada 11 kriteria yang harus dilalui, seperti berintegritas, punya kemampuan teknis, paham tentang aturan pemerintahan, paham tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan administrasi keuangan, serta mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kriteria lain, lanjut dia, yakni mampu melakukan manajemen kepegawaian, menjaga hubugan baik Pemda dengan Anggota DPRD, mampu berkomunikasi dengan Gubernur dan Kementerian untuk kepentingan program pembangunan kabupaten Malang, mampu menjaga hubungan baik pemkab dengan ormas dan tomas, punya komitmen peningkatan ekonomi kerakyatan, dan terakhir punya komitmen pencegahan korupsi. Karena Sekda memiliki peran sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemerintahan daerah. Contohnya, untuk bisa memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik sesuai prinsip good governance, mengembangkan karier ASN dengan mendorong mereka untuk meningkatkan kompetensinya, mengkoordinir ke seluruh jajaran untuk menyukseskan program-program kerja yang telah disusun. “Dan mengawal proses perubahan dengan melakukan gerakan reformasi birokrasi,” terangnya.
Menurut Zulham, Nurman Ramdansyah yang kini mejabat Plh Sekda akan memasuki masa pensiun. Sehingga nantinya untuk mengisi kekosongan kursi Sekda Kabupaten Malang, maka Pemkab Malang akan membuka pendaftaran bursa calon Sekda Kabupaten Malang. Dan saat ini sudah ada nama-nama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimunculkan oleh para ASN di lingkungan Pemkab Malang. Diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khairul Isnadi Kusuma, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Avicenna Medisica Sani Putra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Made Arya Wedanthara, Kepala Inspektorat Nurcahyo, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Budiar Anwar.
“Kreteria yang diinginkan Bupati Malang, tentunya tidak semua bisa dipenuhi, namun yang terpenting mampu menjadi mitra kerja dan pelaksana teknis Bupati yang ideal karena tugas-tugas yang akan dilaksanakan memang tidak mudah,” tegasnya. (cyn.hel)