27 C
Sidoarjo
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Cabup Malang HM Sanusi Janjikan Keringanan Pembayaran PBB Petani Padi

Cabup Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi saat berkampanye dengan Kelompok Tani Desa Landungsari, Kec Dau, Kab Malang. foto: cahyono/bhirawa.

Kab Malang, Bhirawa.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) terus menyapa masyarakat Kabupaten Malang melalui kegiatan kampanye. Seperti sambang pedagang Pasar Landungsari dan pertemuan dengan Kelompok Tani Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Sehingga dalam kampanyenya itu, Sanusi berjanji jika dirinya terpilih kembali menjabat Bupati Malang akan mengusulkan pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khusus untuk petani padi pada Anggota DPRD Kabupaten Malang.

“Kami berharap usulan itu akan menjadi modal motivasi bagi para petani untuk menyumbang peningkatan produksi padi di Kabupaten Malang,” ujar Calon Bupati (Cabup) Malang, yang kini juga masih menjabat Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (14/11), saat melakukan pertemuan pada Kelompok Tani Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Menurutnya, pengurangan pembayaran PBB bagi petani padi kami usulkan minimal 50 persen. Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan pemberian insentif kepada petani padi ke Anggota DPRD. Dan mudah-mudahan upaya ini akan berjalan dengan mulus dan tidak hanya pemotongan pembayaran PBB saja, namun juga bisa digratiskan. Diharapkan anggota dewan nanti bisa menyetujui pada para petani padi dibebaskan dari pembayaran PBB.

Sementara, di sela-sela kampanyenya tersebut, dirinya juga mendapatkan aspirasi dari salah satu petani untuk mengupayakan pelebaran jalan sawah. Mengingat akses yang ada saat ini masih tergolong sempit, shingga harus dilebarkan, agar bisa lebih leluasa ketika membawa hasil panen padi menuju kendaraan.

Berita Terkait :  Kader Muda Ra Baqir-Taupadi Didukung Empat Parpol di Pilkada Pamekasan 2024

“Kami akan perhatikan permintaan petani Desa Landungsari, yang telah meminta pelebaran jalan sawah, karena jalannya saat ini kecil. Nanti, setelah kesepakatan dilebarkan baru rabatnya dari Kabupaten Malang, yakni jalan yang masuk ke tengah sawah,” tutur Sanusi.

Selain itu, kata dia, saat dirinya sambang Pasar Landungsari, pedagang juga meminta dibangunkan Pasar Kering, artinya untuk penjualan pakaian, alat rumah tangga, perhiasan, dan barang elektronik. Karena Pasar Landungsari ini sebagai pasar basah, yang menjual daging sapi, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan. Sehingga untuk membangun pasar kering dibutuhkan lahan, dan lahan yang digunakan Pasar Landungsari ini merupakan tanah kas desa. Dan untuk membangun tempat penjualan barang-barang itu harus tersedia lahannya. Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Landungsari, segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

“Permintaan pedagang pasar dan Kelompok Tani Landungsari akan kami perhatikan. Karena untuk dirinya hingga sekarang masih menjabat sebagai Bupati Malang, sehingga untuk merealisasikan membangun pasar kering di Pasar Landungsari tidak bisa tahun ini, tapi ikut anggaran tahun berikutnya,” tandas Sanusi. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img