Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2) yang telah melampaui target pada tahun 2026. Tetapi, ia ingin kembali prestasi tersebut terulang pada tahun 2026.
“Saya minta prestasi ini (realisasi target tahun 2025) jangan membuat kita terlena, justru harus menjadi standar untuk kita lampaui kembali di tahun 2026 ini,” tandasnya saat acara sosialisasi penyampaian SPPT dan pemungutan PBB P-2 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2).
Bupat Gatut Sunu bahkan menyebut akan memantau langsung desa dan kecamatan mana yang memiliki komitmen tertinggi dalam pelunasan pajak sebelum jatuh tempo. “Prestasi kerja para pemungut pajak akan menjadi bahan evaluasi penting bagi saya,” tandasnya.
Mantan Wabup Tulungagung ini berharap di tahun 2026 Kabupaten Tulungagung menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam capaian PBB P-2. Utamanya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas demi kemajuan Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, Bupati Gatut Sunu menyatakan realisasi penerimaan PBB P-2 pada tahun 2025 yang mencapai lebih 100 persen merupakan prestasi yang luar biasa.
“Capaian ini membuktikan bahwa jika kita solid dan berkomitmen, tidak ada target yang tidak bisa kita raih. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Bapenda Kabupaten Tulungagung, pihak perbankan, instansi terkait, para camat, kasi pemerintahan, dan utamanya kepada para kepala desa selaku ujung tombak di lapangan,” paparnya.
Pria yang berlatar belakang pengusaha ini selanjutnya berpesan agar kepala desa tidak menunda-nunda distribusi SPPT pada masyarakat. Tidak ada alasan SPPT sampai tertahan di kantor desa.
“Semakin cepat sampai ke tangan warga, semakin cepat pula kesadaran mereka untuk melunasi. Saya ingin proses ini berjalan efektif dan tidak menunda-nunda waktu,” pintasnya.
Ia pun meminta pada para pemungut pajak untuk amanah dalam menjalankan tugasnya. “Saya peringatkan dengan keras, jangan sekali-kali menyalahgunakan uang pajak atau menunda penyetoran ke kas daerah. Integritas saudara adalah taruhannya,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, membeberkan saat ini sudah dicetak SPPT bagi 693.638 wajib pajak dan tidak ada kenaikan tarif PBB P2.
“Target PBB P-2 pada tahun 2026 sebesar Rp 42,65 miliar. Pada tahun ini PBB P-2 juga tidak mengalami kenaikan,” katanya.
Sedang untuk perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sukowinarno, mengungkapkan pada tahun 2025 dicapai Rp 902 miliar. Melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 778 miliar.
“Untuk tahun 2026 diterget sekitar Rp 820 miliar sesuai RPJMD. Tetapi itu nanti bisa dievaluasi di PAK APBD 2026,” pungkasnya. (wed.dre)

