27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Bupati Tulungagung Kukuhkan 271 Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Gatut Sunu secara simbolis menyerahkan akta pendirian koperasi desa merah putih pada sejumlah pengurusnya saat acara soft launching di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (15/7).

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengukuhkan sebanyak 271 pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih. Pengukuhan dilakukan dalam acara soft launching pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (15/7).

“Hari ini merupakan momen penting, tidak hanya bagi koperasi, tetapi juga bagi masyarakat desa dan seluruh warga Kabupaten Tulungagung. Pengukuhan ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, khususnya di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Menurut dia, koperasi desa merah putih hadir bukan pula sekadar sebagai lembaga ekonomi. Koperasi merah putih sebagai wadah kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semangat ini selaras dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan cita-cita pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” paparnya.

Bupati Gatut Sunu menyebut di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah terbentuk sebanyak 257 koperasi desa merah putih dan 14 koperasi kelurahan merah putih.

“Kami ucapkan selamat kepada para pengurus dan pengawas yang telah dipilih melalui proses musdesus pembentukan koperasi. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” tuturnya.

Berita Terkait :  Antisipasi Warga Pondok Rehabilitasi Tak Ingin Kehilangan Hak Suara di Pilkada Kota Batu 2024

Ia pun berharap koperasi desa/kelurahan merah putih mendapat dukungan dari seluruh unsur pemerintahan, termasuk di antaranya dunia perbankan, Perum Bulog, koordinator distribusi gas elpiji, PT Pupuk Indonesia dan Kadin. Kerjasama yang erat itu diyakini akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan ekonomi desa dan kesejahteraan warga Tulungagung.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, mengungkapkan dalam pembentukan koperasi desa merah putih terdapat tiga lini masa. Yakni, bulan Maret sampai Juli 2025 merupakan pembentukan koperasi, kemudian antara bulan Agustus – Oktober 2025 merupakan pengembangan koperasi dan antara bulan November – Desember 2025 merupakan monitoring serta evaluasi koperasi.

Selanjutnya Slamet Sunarto menyatakan dalam soft launching juga dilakukan sarasehan yang melibatkan narasumber dari perbankan, Bulog, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung.

“Narasumber tersebut untuk memberikan info update terkait dengan pengembangan koperasi desa merah putih ke depannya,” ucapnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru